Ambon (Antara Maluku) - Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Maluku Victor Peilouw menyesalkan sikap Prabowo Subianto yang menarik diri dari proses pemilihan umum presiden karena hal itu menunjukkan yang bersangkutan tidak siap kalah.

"Sikap Prabowo yang menarik diri dari proses Pilpres tidak menampakkan dirinya sebagai seorang negarawan sejati. Negarawan sejati harus siap menerima berbagai konsekuensi termasuk kalah dalam pertarungan politik," kata Victor yang dimintai komentarnya di Ambon, Selasa malam.

Victor menilai sikap yang ditunjukkan capres Prabowo Subianto menarik diri dari proses Pilpres adalah wajar-wajar saja dan merupakan hak setiap orang, tetapi sangat disayangkan karena sikap tersebut dapat menimbulkan kegalauan di masyarakat.

"Seharusnya masing-masing pasangan calon presiden-wakil presiden menghormati dan menghargai janji siap kalah dan siap menang yang telah diikrarkan di depan KPU sebagai penyelenggara dan disaksikan oleh seluruh masyarakat. Janji tersebut merupakan komitmen untuk menjunjung tinggi keputusan dan hasil yang diraih," katanya.

Menurut dia, jika capres Prabowo Subianto dan tim pemenangannya merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara nasional, mereka dapat menempuh jalur hukum yakni Mahkamah Konstitusi.

"Jika tidak puas dengan hasil penghitungan secara nasional, silakan dibuktikan melalui MK. Jangan malah membuat keputusan politik mengatasnamakan kepentingan rakyat, padahal yang diperjuangkan adalah kepentingan tertentu saja," katanya.

Masing-masing pasangan bersama tim pemenangannya seharusnya lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan dalam mengambil keputusan sehingga tidak membingungkan masyarakat.

Victor malah memberikan apresisi terhadap kinerja KPU sebagai penyelenggara karena mampu menuntaskan agenda politik lima tahunan tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta Bawaslu yang mampu menjadi "wasit" dalam pertaruangan antardua pasangan capres-cawapres tersebut.

Dia berharap langkah penarikan diri capres Prabowo Subianto tidak mempengaruhi situasi dan kondisi keamanan di Tanah Air, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anak bangsa.

"Karena itu semua komponen bangsa harus terlibat mengawal dan mengawasi seluruh tahapan Pilpres hingga akhirnya terpilih dan dilantiknya pasangan presiden-wakil presiden berdasarkan hasil pilihan rakyat," katanya.

Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto menyatakan menolak apa pun keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas hasil Pilpres 2014 yang disampaikan lewat saksi mereka di Gedung KPU, di Jakarta, Selasa.

Saksi Prabowo, Rambe K. Zaman, membacakan surat yang ditandatangani Prabowo Subianto pada 22 Juli 2014 bernomor 07001/capres nomor 1/2014 tentang hal penarikan diri dari proses rekapitulasi suara Pilpres 2014.

Usai membacakan surat pernyataan sikap yang disebut Rambe sebagai hasil rapat tim kampanye nasional Prabowo-Hatta itu, semua saksi Prabowo-Hatta keluar dari ruang Pleno rekapitulasi suara yang menyisakan pembahasan provinsi Jawa Timur, Papua, dan pembahasan lanjutan Sumatera Utara yang pada Senin (21/7) ditunda untuk disahkan.

"Kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya Pilpres sehingga hilangnya hak-hak demokrasi negara Indonesia," kata Rambe.

Rambe menambahkan, mereka menilai Pilpres 2014 bermasalah, tidak demokratis, bertentangan dengan Undang-Undang 1945, tidak adil, tidak terbuka dan banyak aturan lain dibuat dan dilanggar KPU.

Pewarta: James F.Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014