Ambon (Antara Maluku) - Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Maluku, kembali memulangkan sedikitnya 14 dari 16 warga negara asing asal Myanmar yang difasilitasi oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM).
"Hari ini mereka sudah diterbangkan dari Ambon ke Myanmar, melalui Jakarta dan Kuala Lumpur," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang Koesdarjanto di Ambon, Selasa.
"Jadi ke-14 WNA itu tidak lagi bermalam di Jakarta, tetapi langsung menuju negara asal mereka sesuai rencana pemulangan yang ditangani pihak IOM," katanya.
Nanang mengatakan, sebelum dipulangkan itu, mereka ditahan dan dititipkan di karantina Imigrasi Ambon di Desa Passo, Kecamatan Baguala, selama satu bulan.
"Mereka ini rata - rata merupakan pekerja laut yakni nelayan yang bekerja pada kapal perikanan dan mungkin saja sudah tidak ada perhatian dari pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka sehingga berkeliaran di Ambon dan ditangkap karena tidak memiliki dokumen," ujarnya.
Menurut Nanang, sebenarnya Selasa ini ke - 16 orang WNA itu sudah harus pulang semua sebab difasilitasi pihak IOM, hanya saja dua orang yang tidak ikut rombongan karena tidak memiliki surat - surat yang lengkap dan terpaksa masih ditahan lagi.
"Tidak lama, paling tidak bulan depan sudah bisa diproses pemulangan lagi dengan dibantu pihak IOM," ujarnya.
Kantor Imigrasi dengan bantuan IOM juga bekerja sama guna melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan besar WNA tersebut agar dapat menyelesaikan hal - hal yang bertalian dengan pemulangan keduanya.
"Mudah - mudahan kerja sama dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar yang ada di Jakarta bisa berjalan dengan lancar terutama hubungan dengan keluarga kedua WNA tersebut guna meyakinkan pihak IOM dalam kepengurusannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014
"Hari ini mereka sudah diterbangkan dari Ambon ke Myanmar, melalui Jakarta dan Kuala Lumpur," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang Koesdarjanto di Ambon, Selasa.
"Jadi ke-14 WNA itu tidak lagi bermalam di Jakarta, tetapi langsung menuju negara asal mereka sesuai rencana pemulangan yang ditangani pihak IOM," katanya.
Nanang mengatakan, sebelum dipulangkan itu, mereka ditahan dan dititipkan di karantina Imigrasi Ambon di Desa Passo, Kecamatan Baguala, selama satu bulan.
"Mereka ini rata - rata merupakan pekerja laut yakni nelayan yang bekerja pada kapal perikanan dan mungkin saja sudah tidak ada perhatian dari pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka sehingga berkeliaran di Ambon dan ditangkap karena tidak memiliki dokumen," ujarnya.
Menurut Nanang, sebenarnya Selasa ini ke - 16 orang WNA itu sudah harus pulang semua sebab difasilitasi pihak IOM, hanya saja dua orang yang tidak ikut rombongan karena tidak memiliki surat - surat yang lengkap dan terpaksa masih ditahan lagi.
"Tidak lama, paling tidak bulan depan sudah bisa diproses pemulangan lagi dengan dibantu pihak IOM," ujarnya.
Kantor Imigrasi dengan bantuan IOM juga bekerja sama guna melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan besar WNA tersebut agar dapat menyelesaikan hal - hal yang bertalian dengan pemulangan keduanya.
"Mudah - mudahan kerja sama dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar yang ada di Jakarta bisa berjalan dengan lancar terutama hubungan dengan keluarga kedua WNA tersebut guna meyakinkan pihak IOM dalam kepengurusannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014