Ambon (Antara Maluku) - Komisi D DPRD Maluku mengatakan pengembangan konsep kesehatan berkeadilan di daerah ini masih terkendala.

"Konsep kesehatan kita masih bermasalah dari sisi distribusi pelayanan kesehatan berkeadilan," kata anggota komisi D DPRD setempat, Suhfi Madjid di Ambon, Senin.

Akibatnya adalah fasilitas, jangkauan layanan kesehatan masih mengalami disvaritas antara wilayah Ambon dengan daerah gugus pulau lainnya di provinsi ini.

Maka isu besar yang harus dikawal ke depan, terutama untuk anggota DPRD yang baru mendalami konsepsi pemerataan kesehatan berbasis gugus pulau.

"Supaya kita harus pastikan kalau klaster gugus pulau yang telah ditetapkan dengan distribusi penduduknya, fungsi layanan kesehatan dengan berbagai infrastruktur kesehatan bisa berjalan secara baik, apalagi ditambah dengan pemberlakukan program BPJS sekarang," katanya.

Menurut dia, ada tiga pengelompokan masyarakat untukprogram ini, diantaranya masyarakat miskin yang dicover oleh pemerintah.

Artinya yang bayar premi adalah pemerintah, kemudian bagi masyarakat yang punya ekonomi tertentu mereka juga bisa membayar dengan unsur layanan yang bisa dapat diganti.

"Jadi pemerintah itu lewat Badan Pusat Statistik bersama BPJS telah membuat pengelompokan tetang prestasi penduduk miskin atau pra sejahtera kemudian dikelompokan untuk mendapatkan jangkauan layanan BPJS," ujar Suhfi Madjid.

Bagi kelompok masyarakat miskin yang tidak mampu, mereka akan dibantu lewat sumber dana APBD maupun APBN dan didata untuk mendapat fungsi pelayanan dengan iuran atau dana premi dari anggaran belanja pemerintah.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014