Ambon (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2015 kepada DPRD provinsi.

"Pendapatan daerah Maluku yang direncanakan dalam KUA dan PPAS APBD 2015 sebesar Rp2,02 triliun, lebih tinggi dari tahun 2014 sebesar Rp1,88 triliun atau naik 7,53 persen," kata Said Assagaff di Ambon, Kamis.

Kenaikan komponen pendapatan daerah ini meliputi pendapatan asli daerah direncanakan naik menjadi Rp533,14 miliar lebih tinggi dari tahun lalu Rp494,99 miliar naik 7,71 persen, dan dana perimbangan sebesar Rp1,26 triliun pada tahun 2015 lebih tinggi dari tahun 2014 senilai Rp1,16 triliun atau naik 8,92 persen.

Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, kata Said Assagaff juga diproyeksikan naik menjadi Rp228,03 miliar (2015) dibanding tahun 2014 sebesar Rp227,93 miliar.

Kemudian pada bagian belanja 2015 direncanakan naik sebesar Rp2,02 triliun dibanding tahun 2014 Rp1,95 triliun atau naik 3,79 persen yang dikelompokan dalam belanja langsung dan belanja tidak langsung.

"Pada belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp1,01 triliun dan lebih besar dari tahun 2014 Rp948,84 miliar, sedangkan untuk kelompok belanja langsung tahun 2015 direncanakan sebesar Rp1,01 triliun dibanding tahun lalu Rp1 triliun," katanya.

Untuk mencapai target pendapatan tersebut maka kebijakan pendapatan pemprov 2015 terutama akan diprioritaskan pada peningkatan PAD serta dana perimbangan.

Upaya peningkatan PAD pada tahun 2015 nanti lebih diarahkan pada peningkatan pajak daerah, sedangkan retribusi daerah diarahkan pada penyediaan dan perbaikan kualitas pelayanan dan fasilitas retribusi itu sendiri.

"Guna menunjang kebijakan pendapatan dimaksud, maka 2015 nanti pemprov terus mengupayakan program intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber penerimaan dan pemantapan kelembagaan serta sistem operasional pemungutan pendapatan daerah, peningkatan kualitas dan optimalisasi pengelolaan aset daerah serta optimalisasi kinerja pada usaha milik daerah," ujar Said Assagaff.

Sedangkan untuk meningkatkan dana perimbangan, akan ditempuh melalui optimalisasi, intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan PBB dan pajak orang pribadi dalam negeri.

selanjutnya untuk pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran antara lain pada sisi pembiayaan yang merupakan penerimaan daerah yang berusmber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya dalam tahun 2015 direncanakan sebesar Rp30 miliar.

Pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp27,74 milir yang diperuntukkan bagi pembentukan dana cadangan dan pembayaran pokok hutang yang jatuh tempo.

"Terdapat pembiayaan netto sebesar Rp2,26 miliar, maka defisit anggaran 2015 sebagai akibat pelampauan kebutuhan belanja terhadap kemampuan pendapatan daerah dapat ditutupi oleh surplus pembiayaan tersebut," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014