Ambon (Antara Maluku) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura Ambon mengingatkan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut agar mewaspadai gelombang di laut Arafura, provinsi Maluku, yang bisa mencapai lima meter dalam beberapa hari ke depan.

Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, George Mahubessy saat dikonfirmasi di Ambon, Senin, mengatakan, gelombang mencapai lima meter itu berbahaya untuk pelayaran tradisional sehingga harus mematuhi peringatan dini yang intensif disosialisasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Begitu pun, masyarakat pesisir hendaknya tidak menangkap ikan karena kondisi laut tidak bersahabat untuk aktivitas pelayaran dengan mengandalkan armada tradisional.

"Jadi perahu cepat (speedboat) yang biasanya melayari pulau ke pulau di Kabupaten Kepulauan Aru pun jangan memaksakan diri beroperasi karena bila terjadi musibah laut sulit melakukan pencarian terhadap para korban," ujar George.

Laut Arafura yang terkenal sebagai "surga" penangkapan ikan, terutama secara ilegal itu secara geografis berbatasan dengan benua Australia.

Sedangkan gelombang 2 - 3 meter berpeluang terjadi di perairan Kei, kepulauan Babar, kepulauan Tanimbar, kepulauan Babar, laut Buru, laut Banda dan perairan pulau Ambon.

Tinggi gelombang di sejumlah daerah di Maluku itu dipengaruhi juga angin kencang lebih dari 30 KM/jam berpeluang terjadi di Kabupaten Kepulauaan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Buru.

Kecepatan angin bervariasi 20 - 25 KM/jam berpeluang terjadi di Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tengah dan Kota Ambon.

George mengemukakan, peringatan dini tersebut telah diteruskan melalui Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan Kabupaten dan dua Kota.

Karena itu, para penyedia maupun pengguna jasa transportasi, baik laut maupun udara, perlu mematuhi peringatan dini tersebut.

"Jangan memaksakan diri berlayar sekiranya kondisi cuaca ekstrim. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah laut," katanya.

Dia juga mengharapkan para Bupati dan Wali Kota agar mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut untuk memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrem sehingga tidak memaksakan diri berlayar.

Dalam kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.

Pewarta: Lexy Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014