Ternate (Antara Maluku) - Legislator Partai Golkar di DPRD Maluku Utara (Malut) Edi Langkara meminta kepada investor pariwisata di daerah ini untuk tidak menghalangi aktivitas nelayan menangkap ikan di perairan sekitar lokasi usaha investor.

"Kehadiran investor pariwisata di suatu daerah harus memberi manfaat bagi masyarakat setempat, bukan justru membuat masyarakat menjadi kesulitan melakukan aktivitas mencari sumber kehidupan," katanya di Ternate, Jumat.

Ia menyatakan hal itu menanggapi keluhan dari nelayan di Kepulauan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, yang tidak bisa lagi bebas menangkap ikan di sekitar perairan Pulau Kusu karena dilarang investor pariwisata yang ada di pulau itu.

Tindakan investor pariwisata di Pulau Kusu tersebut, menurut Edi Langkara, jelas tidak bisa ditolerir karena perairan di sekitar pulau itu selama ini sudah menjadi lokasi para nelayan menangkap ikan, apalagi kalau nelayan menangkap ikan dengan cara tidak merusak lingkungan.

Menurut dia, investor pariwisata justru seharusnya memberi penguatan kepada para nelayan sekitarnya, misalnya memberikan bantuan sarana penangkapan ikan agar keberadaan mereka bisa dirasakan manfaatnya oleh nelayan sekitarnya.

"Pemkab Halmahera Selatan dan pihak-pihak terkait lainnya tidak boleh membiarkan kasus tersebut agar tidak berkembang menjadi sesuatu yang bisa menimbulkan konflik antara investor dengan nelayan sekitarnya," katanya.

Pihak investor di Pulau Kusu tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait hal itu, namun Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Halmahera Selatan Daud Djubaedi meminta kepada nelayan untuk melaporkannya ke aparat desa setempat untuk selanjutnya diteruskan ke Pemkab Halmahera Selatan guna dicarikan solusinya.

Menurut dia, nelayan memang seharusnya tak dilarang menangkap ikan di sekitar perairan Pulau Kusu yang menjadi lokasi investor pariwisata tersebut, dengan catatan tidak menangkap ikan dengan cara yang merusak lingkungan seperti menggunakan bom ikan atau zat kimia.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014