Pemerintah Kota Ambon, Maluku memberikan sejumlah kemudahan pelayanan investasi bagi investor yang menanamkan modal di kota itu sebagai upaya meningkatkan  perekonomian.

"Berbagai kemudahan yang diberikan yaitu  perizinan yang terintegrasi langsung ke pusat hingga proses perizinan yang dilakukan dalam beberapa menit jika dokumen kelengkapan lengkap," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon Christian Tukloy  di Ambon, Rabu. 

Ia mengataka, pihaknya telah melakukan  sosialisasi kemudahan investasi kepada para pengusaha, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal. 

Ada sejumlah kriteria yang ditetapkan dalam Perda, yakni kemudahan yang diberikan, seperti pembayaran retribusi dalam jumlah besar dapat dibayar secara berkala. 

"Jika pengusaha terkendala bayar retribusi dalam jumlah besar, kita memberikan kemudahan angsuran agar proses investasi tetap dilaksanakan," katanya. 

Selain itu memberikan kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM melibatkan tenaga kerja lokal atau bahan baku lokal juga menjadi prioritas. 

Pelaku UMKM katanya, memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tak terduga sekalipun.

"Para pelaku UMKM ini adalah pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat serta merawat keberlanjutan ekonomi lokal," katanya. 

Ia menambahkan Pemkot Ambon berupaya  memberikan pelayanan yang nyaman kepada masyarakat dengan menyiapkan Mall Pelayanan Publik. 

Mall Pelayanan Publik merupakan fasilitas yang  dibutuhkan sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang nyaman, sekaligus mempermudah proses perizinan investasi.

Seluruh layanan akan fokus di satu lokasi, sehingga tidak ada lagi mengurus perizinan di beberapa tempat dan berdampak pada timbulnya pengeluaran para pelaku usaha, cukup di satu lokasi.

"Kami telah merencanakan dan mempersiapkan mall pelayanan publik di kawasan Ambon Plaza, agar masyarakat bisa mengakses perizinan dan pelayanan cukup di satu lokasi," katanya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025