Ternate (Antara Maluku) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara, Dr Margaritho Kamis mengemukakan, pilkada langsung bagi kepala daerah harus tetap dipertahankan.

"Sangat disayangkan jika DPR RI tidak sama sekali mengemukakan satu `angle` yang pantas dalam polemik tersebut, padahal jika `angle` itu dikemukakan maka saya lebih memilih diam," katanya di Ternate, Kamis.

Namun dirinya mengetahui bahwa efek pilkada langsung begitu parah dan sampai pada level tertentu pilkada langsung merupakan pabrik pencipta para penipu dalam pilkada.

Namun, dirinya tetap memilih agar pilkada langsung dipertahankan dengan alasan bahwa berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada langsung itu bukan lagi pemilu.

Meski begitu, Margaritho mengatakan, sebenarnya harus diakui bahwa efek budaya politik itu jauh lebih dahsyat dari pada yang lain. Hanya saja sangat disayangkan mereka yang memiliki kewenangan dalam pembahasan RUU ini tidak menggunakan satu argumentasi mematikan bahwa pilkada langsung bukan lagi pemilu.

"Karena berdasarkan keputusan MK, pilkada langsung itu bukan lagi pemilu, karena bukan lagi pemilu kenapa harus dipilih lagi oleh DPRD," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014