Ambon (Antara Maluku) - DPRD Provinsi Maluku meminta Gubernur Said Assagaff melakukan evaluasi terhadap sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak bekerja sama dengan pihak legislatif.

"DPRD memiliki empat komisi dan kami mendapat laporan pimpinan komisi yang mengundang kepala dinas serta badan selaku mitra namun tidak digubris," kata wakil ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw di Ambon, Senin.

Penjelasan Richard terkait tidak hadirnya lima pimpinan SKPD yang merupakan mitra komisi A DPRD Maluku untuk membahas sejumlah program strategis sekaligus melakukan perkenalan dengan pimpinan dan anggota komisi yang baru.

Komisi A misalnya yang menangani masalah hukum dan pemerintahan serta bermitra dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Hukum, Biro Pemerintahan.

"Mereka diundang rapat kerja guna membahas masalah kuota dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga masalah pengisian jabatan struktural di pemerintahan," katanya.

Namun yang hadir hanyalah pejabat yang diutus mewakili pimpinan SKPD tanpa alasan jelas, sehingga sikap seperti ini dinilai legislatif tidak menghormati lembaga wakil rakyat tersebut.

Menurut Richard, pimpinan DPRD akan mengundang gubernur bersama sekretaris daerah untuk melakukan rapat koordinasi, sekaligus meminta dilakukan evaluasi kinerja para pimpinan SKPD.

Apalagi dalam rapat kerja komisi, kegiatan teresebut telah diberitahukan kepada Pemprov Maluku dan ada surat resmi dari sekretaris daerah kepada para kepala dinas maupun badan.

"Sayangnya surat resmi dari sekda tidak dipatuhi para pimpinan SKPD dan mereka hanya menunjuk wakilnya untuk mengikuti rapat kerja dengan komisi-komisi di DPRD," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014