Ambon (Antara Maluku) - Dinas Sosial Maluku belum tahu jumlah dana perlindungan sosial sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo, Senin (17/11) malam.

"Kami harus berapat di Kementerian Sosial dulu barulah diketahui nilai dari dana perlindungan sosial yang bakal diterima masyarakat," kata Kadis Sosial Paulus Kastanya, di Ambon, Selasa.

Karena itu, dia tidak mau takabur mensosialisasikan masalah besaran dana perlindungan itu kepada masyarakat di sembilan kabupaten dan dua kota.se-Maluku.

"Hingga saat ini, setelah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 3 November 2014, tiga kartu `sakti` tersebut belum ada petunjuk teknisnya, sehingga (kami) menunggu arahan dalam pertemuan di Kementerian Sosial nanti," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu pertemuan di Kementerian Sosial sehingga diketahui pasti jumlah dana maupun warga yang berhak menerima dana perlindungan sosial tersebut.

"Saya bersama Kadis Kesehatan maupun Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) telah melapor ke Gubernur Said Assagaff bahwa hingga saat ini belum ada Juknis dari tiga kartu `sakti` yang menjadi program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla," tegas Paulus.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Maluku Ike Pontoh juga mengemukakan belum adanya petunjuk teknis tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS)..

Begitu pula pernyataan Kadis Dikpora Maluku Saleh Thio terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa mulai tanggal 18 November hingga 2 Desember 2014 masyarakat sudah bisa mencairkan dana perlindungan sosial di 34 provinsi sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM tersebut.

"Jadi dari 34 provinsi, mulai 18 November sampai 2 Desember 2014 sudah bisa mencairkan dana perlindungan sosialnya," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan, berdasarkan rencana, pendistribusian kartu tersebut sudah harus selesai pada 2 Desember 2014.

Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sedangkan harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

"Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB pada Selasa (18/11)," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin(17/11).

Presiden mengatakan, pengalihan subsidi BBM dilakukan pemerintah agar dapat menambah jumlah alokasi anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

"Keputusan pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif untuk menghasilkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan," kata Joko Widodo.

Kepala Negara mengingatkan, selama ini negara membutuhkan dana seperti untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, lanjutnya, anggaran itu kerap tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.

Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada Selasa, 18 November 2014, pukul 00.00 WIB, dan berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sementara harga minyak tanah tetap yaitu sebesar Rp2.500 per liter.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014