Ambon (Antara Maluku) - Menteri BUMN Rini M. Soemarno akan mengusut terbengkalainya proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Waai, pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah berkapasitas 2 x 15 MW.

Gubernur Maluku, Said Assagaff di Ambon, Selasa mengatakan, Menteri BUMN saat ditemuinya di Jakarta pada pekan lalu berjanji membentuk tim untuk mengusut terbengkalainya pembangunan PLTU Waai yang dibangun sejak 2010.

"Saat itu bersama para pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Maluku menemui Menteri BUMN dengan salah satu agenda melaporkan terbengkalainya PLTU di Waai," ujarnya.

Menteri Rini memandang perlu membentuk tim untuk mengusut karena realisasi proyek pembangunan tidak sesua jadwal, bahkan kontraktor melarikan diri sejak 2013.

"Menteri Rini juga akan meminta Direksi PT PLN (Persero) agar mengambil tindakan keras terhadap kontraktor yang melarikan diri sehingga perampungan pembangunan PLTU terbengkalai," kata Gubernur.

Ia mengakui, meminta Menteri Rini tegas dalam memperlancar pembangunan PLTU di Waai karena kebutuhan energi listrik di pulau Ambon dan sejumlah daerah di pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah maupun Seram Bagian Barat (SBB) relatif tinggi.

Apalagi, mesin PLTU, baik di Hatiwe Kecil dan Wika, kecamatan Sirimau maupun Poka, kecamatan Teluk Dalam Ambon, saat ini sering mengalami kerusakan sehingga terjadi pemadaman yang meresahkan masyarakat.

"Jujur saat ini di Maluku didorong pengembangan alternatif tenaga listrik terbarukan, terutama di pulau - pulau yang hingga saat ini beum terjangkau pelayanan PT PLN (Persero)," ujar Gubernur.

PLTU berkapasitas 2 x 15 MW tersebut dibangun sejak 2010 dan direncanakan rampung pada 2012. Namun hingga akhir 2014 , proyek tersebut baru beum rampung. Bukan hanya itu, kontraktor proyek tersebut sudah kabur meninggalkan pekerjaan sejak akhir 2013.

Kontraktor pelaksana proyek tersebut merupakan konsorsium dari beberapa perusahaan yaitu Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electric Power Co Ltd dan PT Hilmanindo Signintama.

Proyek pembangunan PLTU Maluku atau yang lebih dikenal dengan PLTU Waai sebelumnya memang berada dalam kewenangan Unit Induk Proyek Pembangkit (UIPKit) Sulawesi, Maluku dan Papua - Sulmapa). Namun, saat ini dikelola oleh Unit Induk Proyek (UIP) 14. UIP 14 membawahi wilayah Maluku dan Papua dan berkantor di Biak, Papua.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014