Ternate (Antara Maluku) - Polres Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), akan melelang ratusan kayu ilegal yang berhasil diamankan saat didatangkan dari Kabupaten Halmahera Selatan ke Kota Ternate.

"Memang ada 66 kubik kayu illegal yang tak mengantongi dokumen resmi ini bakal dilelang Polres Ternate, kayu jenis meranti yang berhasil diamankan unit satu Buru Sergap (Buser) Polres Ternate dalam waktu dekat bakal dilelang dengan limit harga yang bakal ditentukan pihak terkait yakni Pemerintah Kota Ternate," kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Syamsuddin Losen di Ternate, Senin.

Menurut dia, kayu yang akan dilelang ini, tentunya limit harganya nanti Pemerintah Kota yang tentukan dalam hal Dinas Kehutanan melalui koordinasi antar instansi terkait.

Kayu ilegal sebanyak 66 kubik ini merupakan kayu yang tidak dilengkapi dokumen alias ilegal yang diamankan di wilayah pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Dimana penangkapan serta pengamanan kayu ilegal tersebut diketahui, milik salah satu pengusaha kayu bernama Sugeng yang diangkut dari Desa Matuting kecamatan Gane Timur, Kabupatern Halmahera Selatan (Halsel) dengan mengunakan Kapal Layar Motor (KLM) Rahmat Wijaya.

Penggagalan penyelundupan kayu berukuran kurang lebih 4 hingga 5 meter tersebut, diamankan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang menyatakan adanya penyelundupan kayu ilegal yang tiba dipelabuhan Ahmad Yani tersebut pada akhir pekan ini dan dari Informasi tersebut Satuan Buser Polres Ternate langsung melakukan pemeriksaan atas kapal tersebut, setelah dilaukan pemeriksaan Nahkoda kapal bernama Rudy (40) tidak bisa menunjukan dokumen dari kayu.

"Saat ini kita sudah mengajukan surat kepada Pemerintah kota untuk menentukan harga limit kayu yang disita tersebut waktu dekat ini akan dilelang," ujarnya.

Syamsuddin menyatakan, pihaknya tak segan-segan menindak para pelaku penyelundupan kayu ilegal ke Kota Ternate, bahkan dalam setahun terakhir ada ratusan kayu berbagai jenis yang telah berhasil disita dan kemudian dilelang.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014