Ternate (Antara Maluku) - Aparat kepolisian dari Polres Ternate dan Polda Maluku Utara (Malut) merazia kapal yang masuk Ternate untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya minuman keras di daerah ini menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Ternate AKBP M Anis Prasetio mengatakan di Ternate, Selasa, minuman keras dari luar daerah seperti Halmahera dan Sulawesi Utara umumnya diselundupkan ke Ternate menggunakan kapal laut, oleh karena itu, untuk mencegah masuknya minuman memabukan itu ke Ternate difoukuskan melalui kegiatan razia setiap kapal yang masuk.

Polres Ternate tidak menginginkan adanya peredaran minuman keras di Ternate, terutama pada perayaan Natal dan Tahun Baru, karena pengalaman selama ini menunjukan minuman keras merupakan penyebab utama terjadi kasus perkelahian antarwarga dan kecelakaan lalulintas.

Ia mengatakan, untuk mencegah peredaran minuman keras di Ternate tidak hanya melalui razia terhadap kapal yang masuk, tetapi juga di lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras, seperti di tempat hiburan dan rumah-rumah warga.

Seperti razia yang dilakukan aparat Polres Ternate di wilayah Santiong Ternate pada Senin kemarin yang berhasil menemukan ratusan botol minuman keras berupa cap tikus, arak dan bir kaleng yang disembunyikan seorang warga di dalam rumahnya.

"Kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat di daerah ini dalam memberantas peredaran minuman keras, di antaranya dengan cara menginformasikan kepada aparat kepolisian setempat jika melihat atau mengetahui keberadaan minuman keras di sekitarnya," katanya.

Kalangan DPRD Kota Ternate dan tokoh agama setempat menyarankan kepada aparat kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang tertangkap menjual minuman keras atau menyelundupkan ke daerah ini, agar bisa memberi efek jera.

Selama ini pelaku penjualan atau penyelundup minuman keras di Ternate hanya dikenai sanksi pidana ringan, bahkan tidak jarang hanya disita minuman kerasnya, sedangkan pemiliknya dilepas dan inilah yang membuat mereka selalu mengulangi perbuatan itu.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2014