Ternate (Antara Maluku) - Satuan Unit Reserse Brigade Mobil (Resmob) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil membekuk satu bandar judi toto gelap (togel) di lingkungan Kelurahan Bastiong.

"Bandar judi tersebut bernama Sukman (39 Tahun), warga asal Bugis yang bertempat tinggal di kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Selain dia, juga diamankan Sakina (41 Tahun) warga Kelurahan Santiong Kecamatan Ternate Utara yang berperan sebagai pengecer sekaligus pengepul," kata Kanit Resmob Polres Ternate, Iptu Julkifli di Ternate, Sabtu.

Barang bukti di tangan Sukman berupa satu unit Handphone merek Nokia dan Uang tunai sebesar Rp2 juta rupiah juga diamankan.

Dari tangan Sakina diamankan barang bukti berupa, dua unit Handphone merek Nokia dan uang tunai sebesar Rp5 juta.

"Dari informasi yang kami terima langsung kami lakukan penggerebekan. Kini para pelaku sudah diamankan di Polres Ternate guna proses lanjut," katanya.

Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP Anis Prasetyo ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya memang sedang gencar menanganai sejumlah kasus penyakit masyarakat seperti judi togel dan minuma keras.

Kasus minuman keras (miras) tercatat sebanyak 30 kasus, pemusnahan miras tanpa pemilik sebanyak lebih dari empat ribu botol.

Polres Ternate juga telah menangani 22 kasus narkoba yang sudah memasuhi tahap pelengkapan berkas perkara (P21).

"Kami dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana di tahun 2014, tercatat sebanyak 408 kasus, dengan penyelesaiannya mencapai 280 kasus," kata Kapolres.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015