Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2015 sebesar Rp20 miliar dibahas Pemkot dan DPRD.

"KPU telah mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp20 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun 2015. Dari jumlah tersebut, pagu sementara anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp13 miliar," kata Ketua KPU Kota Ternate, Ismet Sahupala di Ternate, Rabu.

Selain itu, masih sekitar Rp7 miliar yang harus disediakan Pemkot untuk memenuhi jumlah dana yang diajukan KPU tersebut dan dari usulan Rp20 miliar lebih, oleh Pemkot dan DPR setujui baru Rp13 miliar, dan menjadi bacaan dua tahapan, yaitu tahapan satu dan tahapan dua, tetapi kecenderungan kemudian KPU merasa bahwa anggaran ini tidak pas sesuai usulan.

Ismit menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tahapan pilkada yang akan berlangsung di Kota Ternate. Hanya saja, pihaknya diminta menyiapkan pentahapan tersebut termasuk alokasi anggarannya, sehingga jika telah keluar keputusan penyelenggaraan pilkada, kami di daerah sudah siap melaksanakannya.

Dengan dalil itu, pihaknya kemudian meminta kepada Pemkot Ternate, bahwa apabila anggaran Rp 13 miliar yang disetujui ini kemudian tidak mencukupi tahapan dua kali putaran maka idealnya Pemkot juga harus mengalokasikan anggaran tersebut melalui SK hibah.

"Sekarang kami sedang membuat rasionalisasi Rp13 miliar itu tentang poin anggaran, jadi nanti setelah selesai kami buat rasionalisasi Rp 13 miliar itu, nanti kami akan pertemuan dan berkoordinasi dengan DPRD, dan Pemerintah Kota Ternate," katanya.

Sedangkan, untuk sementara tahapan pemilihan, KPU Kota Ternate baru melakukan diskusi-diskusi dengan melihat kemungkinan dari pekerjaan pemutakhiran, karena pekerjaan pemutakhiran merupakan pekerjaan yang sangat serius.

Oleh karena itu beberapa waktu lalu, KPU juga telah bertemu dengan KNPI Kota Ternate, kecenderungan problem-problem di setiap tahapan pemilu juga mereka sampaikan dan kami juga mencoba untuk berdialog, jadi poin yang kami coba berdialog yaitu skenario untuk pekerjaan pemuthakhiran itu seperti apa.

"Memang kalau di Perppu maupun di rapat evaluasi nasional kemarin itu penekananya di aspek pemutakhiran juga di aspek sosialisasi, sekaligus bagaimana cara menghadapi persoalan sengketa," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015