Portland, Oregon (Antara Maluku) - Seorang pria Oregon yang mengaku hak asasinya dilanggar tahun lalu karena ditangkap oleh polisi saat bermain biola dengan tanpa berbusana di depan kantor pengadilan Portland, menggugat polisi sebesar 1,1 juta dolar.

Matthew Mglej (25) mengatakan bahwa petugas polisi menggunakan kekuatan berlebihan dan melanggar hukum ketika menahan dia dan sekaligus juga melanggar hak konstitusionalnya.

Pria itu ditahan ketika melakukan unjukrasa menyampaikan kebebasan berekspresi bulan Mei tahun lalu, demikian pengaduan hukum yang disampaikan ke Pengadilan AS di Portland, Oregon pekan lalu.

Mglej berasal dari Hillsboro, daerah pinggiran Portland mengatakan bahwa petugas menyeretnya di atas jalanan menuju kendaraan polisi saat ia bertelanjang, dan menjatuhkannya beberapa kali pada saat itu, menurut isi gugatannya.

Ia juga mengaku mendapat luka-luka tergores borgol pada tangan dan tidak diperkenankan menghubungi pengacaranya.

Petugas kejaksaan Portland menampik berkomentar, dan mengatakan bahwa mereka belum menangani pengaduan tersebut.

Petugas kepolisian Portland dan kantor serif Multnomah yang namanya masuk dalam gugatan juga tidak bersedia memberi komentar.

Polisi mengatakan, para petugas menanggapi aksi demo Mglej setelah mendapat banyak laporan, dimana pria itu melucuti pakaiannya serta bermain biola dan memasang tulisan-tulisan mengenai kebebasan.

Menurut polisi, pada saat itu Mglej sudah diperingatkan  bahwa ia akan ditahan apabila terus melakukan unjukrasa tanpa busana.

Panahanannya dilakukan sesuai dengan aturan kota Portland, yang melarang perbuatan tidak senonoh.

"Pria itu ditahan tanpa ada kejadian apa apa tetapi tidak mau bekerjasama dan berjalan ke mobil polisi dengan tenaganya sendiri kemudian dimasukkan ke mobil dan dibawa ke penjara," demikian pernyataan polisi pada saat itu.

Dalam gugatannya, Mglej mengatakan kepada petugas bahwa ia mempunyai hak untuk berdemonstrasi. Ia mengatakan bahwa polisi menyoraki dan mengambil foto-fotonya.

Mglej mengaku mengalami luka batin karena dipisahkan dari anjing pengasuhnya, Belle yang selama ini membantunya setelah ia mengalami kelainan pascatrauma.

Mglej akan didengar keterangannya dalam sidang bulan depan atas tuntutan mengumbar hal tidak senonoh di depan umum. (Reuters)

Pewarta: M. Dian (*)

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015