Ternate (Antara Maluku) - Provinsi Maluku Utara (Malut) mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 sebesar Rp5,6 triliun.

"Dana tersebut terbagi untuk 10 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Malut sendiri," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Malut, Karim Do Soleman di Ternate, Sabtu.

DAU merupakan sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap daerah otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan.

DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD.

Karim menyebutkan alokasi DAU untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun 2015 mencapai sebesar Rp1,06 triliun lebih. Jumlah meningkat Rp145 miliar dibanding 2014.

Sesuai data yang diperoleh, alokasi DAU untuk 10 kabupaten/kota di Malut mencapai sebesar hampir Rp4,56 triliun, dengan rincian Kabupaten Halmahera Tengah sebesar Rp410,81 miliar lebih, Kota Ternate sebesar Rp547,12 miliar lebih, Kabupaten Halmahera Barat sebesar hampir Rp425,46 miliar, Kabupaten Halmahera Selatan sebesar hampir Rp553,26 miliar.

Sementara Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp442,32 miliar lebih, Kabupaten Kepulauan Sula sebesar hampir Rp409,26 miliar dan Kota Tidore Kepualaun sebesar hampir Rp514,59 miliar.

Sementara untuk dua Kabupaten baru yakni Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Taliabu mendapatkan alokasi DAU 2015 masing-masing sebesar Rp558,63 miliar lebih dan Rp312,26 miliar lebih.

Pemprov Malut telah menetapkan APBD Tahun 2015 dengan pendapatan sebesar hampir Rp1,83 triliun dimana pendapatan asli daerah (PAD) sebesar hampir Rp248,65 miliar.

PAD itu terdiri dari penerimaan pajak daerah sebesar hampir Rp169,14 miliar, penerimaan retribusi daerah sebesar Rp47,87 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar hampir Rp31,64 miliar.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015