Ambon (Antara Maluku) - Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal menegaskan, penegakkan hukum harus dilakukan untuk menangani bentrokan antarwarga desa Kailolo - Rohomoni pulau Haruku pada Minggu (1/2) pagi.

"Saya telah berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan agar penanganan bentrokan antarwarga dua desa bertetangga itu harus diselesaikan secara hukum," katanya, dihubungi dari Ambon, Senin.

Dia tidak inginkan penyelesaian secara pendekatan adat atau kekeluargaan karena penyelesaiannya dipastikan tidak tuntas.

"Hukum harus ditegakkan sehingga siapa pun yang bersalah diproses hukum sehingga jera agar tidak berbuat lagi," ujar Bupati.

Dia menyesalkan insiden pertikaian yang terjadi disaat pemerintah sedang memprogramkan berbagai kegiatan untuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan.

"Pusing memang program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2015 sedang disiapkan, ternyata warga dua desa bertetangga bertikai," tandasnya.

Akibatnya, warga tidak berdosa menjadi korban dari pertikaian tersebut dan pemerintah pada akhirnya didesak untuk menyelesaikan berbagai dampaknya.

"Jadi aparat keamanan yang telah diarahkan untuk menyekat ruang gerak dua warga bertetangga itu dikoordinasikan menangkap siapa pun yang dicurigai memprovoksi maupun mendalangi pertikaian tersebut," kata Bupati.

Sebelumnya, Kasat Ops Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, AKP Bachri Hehanussa, mengemukakan, sedikitnya 120 personil polisi ditempatkan di pelabuhan penyeberangan Kabauw guna menyekat ruang gerak warga Kailolo dan Rohomoni di Pulau Haruku.

"Kapolres dan Dandim 1506 Pulau Ambon masih berada di lokasi kejadian dan situasi terkini di daerah itu sudah terkendali dan tidak ada pergerakan massa setelah bentrokan terjadi pada Minggu(1/2) pagi," ujarnya.

Ia memastikan, situasi keamanan di Kota Ambon juga terkendali, sebab bentrokan warga antara dua desa di Kecamatan Haruku ini awalnya dipicu oleh perkelahian pemuda Kailolo dan Rohomoni di sebuah rumah makan di kompleks terminal Mardika Ambon.

Personel polisi dan Brimob dari Polda Maluku serta Yonif 731/Kabaressy juga dikerahkan untuk mengamankan lokasi tersebut agar warga tidak saling berhadap-hadapan.

Peristiwa ini berlanjut ke desa masing-masing pada Minggu, (1/2) pagi dan mengakibatkan tujuh orang luka-luka berat maupun ringan akibat terkena serpihan bahan peledak, senjata tajam, maupun tertembak.

Para korban bentrokan ini dievakuasi pada sejulah rumah sakit di Kota Ambon untuk menjalani perawatan medis.

"Polisi juga masih mencari para pelaku penyerangan dan sedikitnya tiga orang saksi sudah dimintai keterangan," kata AKP.Bachri Hehanussa.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015