Ambon (Antara Maluku) - Badan Ketahanan Pangan (BKP) Maluku menyatakan, berdasarkan hasil pengujian laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon, apel impor asal Amerika Serikat tidak terinfeksi bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.

"Kami telah mengambil sampel apel jenis Granny Smith dan Gala untuk dilakukan pengujian laboratorium di BPOM, dan ternyata tidak terinfeksi bakteri," kata Kepala BKP Maluku Paulus Kayhattu, di Ambon, Minggu.

Sampel tersebut diambil dari swalayan Ambon City Centre (ACC) di Passo dan Friz di Belakang Soya, Kota Ambon.

Sampel apel jenis Granny Smith diambil empat buah, sedangkan Gala dua buah.

"Jadi tidak ada sampel apel yang dicurigai terinfeksi bakteri Listeria Monocytogenes," tegas Paulus.

Dia memastikan, hasil pengujian apel tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Pertanian sehingga masih ditunggu keputusannya untuk diperdagangkan atau tidak.

"Kami belum bisa memutuskan apel yang sementara disimpan di masing-maisng gudang itu sudah bisa dijual atau belum karena harus diputuskan Kementerian Pertanian," kata Paulus.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menghentikan izin impor apel jenis Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat mulai 26 Januari 2015.

Penghentian impor terkait peringatan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian Amerika Serikat, terkait dugaan produk apel mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes.

Gejala awal terinfeksi bakteri listeria yakni demam, nyeri otot, pusing, badan lemas, muntah-muntah, dan kadang-kadang didahului dengan diare. Gejala-gejala tersebut dapat muncul selama beberapa hari, bahkan sampai beberapa minggu.

Jika infeksi listeria sudah menyebar ke sistem saraf, maka gejala yang timbul dapat berupa sakit kepala, leher kaku, tingkat kewaspadaan menurun, kehilangan keseimbangan, dan kejang.

Infeksi listeria juga bisa menyebabkan meningitis, dan sekitar 20 persen kasus listeria bisa berujung pada kematian.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015