Ambon (Antara Maluku) - Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Maluku, Fauzan Chatib menyatakan PT Spacecon Internasional sudah menyampaikan kesediaan kepada Wakil Gubernur Maluku untuk segera membangun mega proyek Viktoria Park Tower (VPT), Ambon.

"Manajemen PT Spacecon Internasional sudah bertemu Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua untuk menyampaikan kesediaan segera membangun Viktoria Park Tower, Ambon," kata Fauzan, di Ambon, Jumat.

Fauzan sendiri tidak menyebutkan kapan pihak manajemen PT Spacecon Internasional bertemu Wakil Gubernur Maluku.

Menurut dia, dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur pihak manajemen PT Spacecon Internasional menyampaikan bahwa bulan Maret 2015 akan melakukan pertemuan dengan konsorsium untuk memutuskan dimulainya pembangunan.

"Nanti setelah PT Spacecon Internasional melakukan pertemuan dengan konsorsium hasilnya akan dilaporkan kepada pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur dan beliau akan melaporkan kapada Gubernur Said Assagaff. Kita menunggu hasil pertemuan mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Maluku telah menyurati pihak PT Spacecon Internasional sebanyak tiga kali. Sesuai perjanjian, jika surat tersebut tidak direspon dalam bentuk konstruksi fisik, maka tenggat waktu lima tahun sesuai penandatanganan kerja sama dibatalkan.

Teguran tersebut merupakan bagian dari penandatanganan antara Pemprov Maluku dengan PT Spacecon Internasional di Ambon pada 29 September 2010.

Begitu pun kesepakatan kontrak Bangun Serah Guna (Builid Operated Transfer-BOT) antara Pemprov Maluku dengan PT Spacecon Internasional yang ditandatangani pada 23 Nopember 2010.

Manajemen PT Spacecon Internasional awalnya mengisyaratkan bila berbagai ketentuan terutama berkaitan dengan dibutuhkan lebih dari 200 juta dolar Amerika rampung, maka paling cepat November 2013 direalisasikan pembangunan fisiknya, namun hingga saat ini belum ada kegiatan apapun.

Dalam kontrak disepakati setelah 12 bulan paskateguran ketiga disampaikan ke PT Spacecon Internasional ternyata tidak direalisasikan pembangunan fisik, maka Pemprov Maluku membatalkan kontrak kerja.

Karena itu, manajemen PT Spacecon Internasional yang awalnya mendesain hotel berlantai 40 dan berubah menjadi 50 lantai harus merevisi amdalnya.

Begitu pun tinggi bangunan tidak boleh melewati 200 meter karena dilarang PT Angkasa Pura Cabang Bandara Pattimura terkait keselamatan penerbangan di Kota Ambon.

Manajemen PT Spacecon Internasional juga memprogramkan membuka penerbangan internasional langsung Kota Ambon guna mendukung pariwisata di Maluku.

Begitu pun menjajaki pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan memanfaatkan potensi lestari ikan di Maluku mencapai 1,6 juta on tper tahun, termasuk mutiara, rumput laut, sumber daya hayati laut dan lainnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Spacecon Internasional Rafael Chin siap menginvestasi Rp2 triliun untuk membangun hotel megah itu.

Hotel tersebut juga dilengkapi sarana perbelanjaan dan restoran sehingga memanjakan masyarakat dan para wisatawan yang berkunjung di Kota Ambon.

Pewarta: Finus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015