Ambon (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku sedang mengupayakan pembangunan Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL) narkoba di Kota Tual, untuk mendukung rehabilitasi gratis 1.500 pengguna narkoba di Maluku pada 2015, seperti dikuotakan oleh pemerintah pusat.

"Kami sudah mengkomunikasikannya dengan Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Tual, dan mereka sedang menyiapkan infrastrukturnya karena syarat utama IPWL harus ada klinik pratama," kata Kepala BNN Maluku Benny Pattiasina di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan kendati Klinik Pratama IPWL di Kota Tual masih dalam proses penyiapan infrastruktur, pihaknya tetap melakukan upaya pembinaan sumber daya tenaga kesehatan yang ada di BNK Tual agar dapat melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba dengan mengirimkannya mengikuti pelatihan di BNN Pusat.

"Untuk rekruitmen tenaga bisa dari pemerintah daerah setempat atau bisa juga out sourching, tapi sekarang ini sudah mulai dengan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang ada, kami telah mengirimkan satu orang dari Ambon dan BNK Tual untuk mengikuti pelatihan di Jakarta," katanya.

Lebih lanjut Benny mengatakan saat ini baru ada tiga IPWL di Maluku, yakni di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) yang telah dibangun sejak tahun 2009, kemudian Rumah Sakit Bhayangkara Tantui dan kantor BNN Maluku sendiri yang baru dibentuk pada akhir 2014.

Terhitung sejak Januari 2015 sedikitnya sudah ada 12 orang korban penyalahgunaan narkoba yang dengan kesadaran sendiri datang dan melaporkan diri ke IPWL BNN Maluku untuk direhabilitasi.

12 orang korban penyalahgunaan narkoba itu, kata dia, sedang di-assessment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang terdiri dari Kejaksaan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Negeri Ambon, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Ambon, Direskrim Narkoba Polres Ambon, Dinas Kesehatan Maluku, Dinas Sosial Maluku, dan BNN Maluku.

"Ini namanya voluntary, mereka datang dengan kesadaran sendiri melaporkan kondisinya untuk direhabilitasi. 12 orang yang sedang di-assessment ini belum terhitung dengan yang melaporkan diri pada dua IPWL yang lainnya," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015