Ambon (Antara Maluku) - Sejumlah gubernur yang mengikuti Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2015, di Ambon, menolak kebijakan lelang jabatan karena akan berdampak pada eselonisasi pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami menolak diberlakukan lelang jabatan seperti yang diterapkan Pemprov DKI. Ini tidak sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Para Gubernur harus bertemu Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan masalah ini," kata Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Sabtu.

Masalah lelang jabatan tersebut mengemuka di akhir Rakernas APPSI saat memasuki sesi rekomendasi yang dipimpin Ketua asosiasi Syahrul Yasin Limpo serta Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid.

Sejumlah Gubernur mendesak Rakernas APPSI mengeluarkan satu rekomendasi yang menjadi produk bersama untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, sebagai bentuk penolakan atas penerapan sistem lelang jabatan tersebut.

Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, menegaskan, sistem lelang jabatan tidak bisa digunakan karena malah berdampak terhadap ketidak pastian karir PNS atau eselonisasi, serta menurunkan semangat dan etos kerja pegawai.

"Para PNS pasti tidak mau bekerja, karena telah merintis karir dari bawah dan saat mencapai jenjang untuk menduduki suatu jebatan, kemudian jabatan tersebut dilelang dan ditempati orang lain," ujar Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo juga sepakat masalah lelang jabatan tersebut ditolak atau ditunda penerapannya hingga ada kejelasan aturan yang dapat dijadikan dasar hukum, agar tidak menimbulkan masalah eselonisasi di berbagai daerah.

"Sebaiknya masalah penempatan pejabat pada level tertentu diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah di masing-masing tingkatan karena yang mengetahui persis prestasi kerja pegawai, di samping dikoordinasikan dengan Badan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat)," katanya.

Ketua Dewan Pakar APPSI, Ryaas Rasyid, menegaskan, banyak pihak salah menerjemahkan sistem carier terbuka (open carier system) menjadi lelang jabatan, di mana penerapannya harus berpatokan kepada syarat kompetensi.

Mantan Menteri Negara Otonomi Daerah tersebut menegaskan, masalah lelang jabatan perlu dikaji secara mendalam karena sampai saat ini pemerintah Pusat belum mengeluarkan standar kompetensi minimal, yang dapat dijadikan acuan karir seorang PNS menduduki jabatan baru.

"Pempus harus membuat standar kompetensi minimal, kemudian diikuti penyusunan pola pengembangan karir PNS yang akan menduduki suatu jabatan tertentu, diantaranya melalui pelatihan-pelatihan. Jadi bukan tiba-tiba sebuah jabatan dilelang. Semua PNS pasti akan berkeberatan," tegas pakar nya.

Karena itu, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) tersebut meminta para Gubernur untuk menangguhkan pembahasan masalah lelang jabatan tersebut dan mengagendakan pertemuan berikut untuk membicarakannya, di samping melakukan koordinasi dengan Presiden atau Kementerian terkait.

"Jadi bisa saja seluruh Gubernur bertemu, kemudian beramai-ramai datang dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan masalah lelang jabatan ini hingga tuntas, agar tidak menimbulkan masalah baru di masa mendatang," ujar pakar otonomi daerah tersebut.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015