Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara berencana membangun rumah susun sewa (rusunawa) pedagang, sebagai upaya menyediakan tempat hunian layak bagi para pedagang yang belum memiliki rumah di daerah ini.

Kepala Dinas Pasar Kota Ternate Nuryadin A. Rahman di Ternate, Sabtu mengatakan Pemkot Ternate telah mengusulkan pembangunan rusunawa pedagang itu ke Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dan diharapkan bisa direalisasikan dananya pada 2015 ini.

Rusunawa pedagang tersebut akan dibangun di dekat pasar rakyat Gamalama, sehingga tidak menyulitkan bagi para pedagang yang berjualan di pasar rakyat gamalama atau dua pasar lainnya yakni pasar higienis dan pasar percontohan.

"Kami belum bisa memastikan kapasitas rusunawa pedagang yang akan dibangun itu, karena masih menunggu kejelasannya dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, namun yang diprioritaskan menghuni rusunawa itu adalah pedagang yang belum memiliki rumah dan masuk kategori kurang mampu," katanya.

Para pedagang yang bejualan di pasar gamalama, pasar higienis dan pasar percontohan bayak yang mengontrak kamar kost di kawasan Lelong, yang lokasinya berada diatas rawa sehingga dari segi kesehatan tidak layak sebagai tempat hunian.

Ia mengatakan, Pemkot Ternate juga pada 2015 ini memprogramkan penambahan bangunan pasar di kawasan pasar percontohan dan dibekas pasar ikan untuk menampung para pedagang yang belum mendapat tempat berjualan di pasar rakyat gamalama, pasar higienis dan pasar percontohan.

Selain itu, pemkot juga akan membangun gedung baru di kawasan terminal gamalama untuk menampung para penjahit pakaian di pasar lama gamalama, karena pasar lama itu akan dibongkar dan dibangun kembali untuk lokasi pusat perdagangan elektronik.

Ia menambahkan, Pemkot Ternate dalam beberapa tahun terakhir memberi perhatian serius pada pembangunan pasar, karena selain untuk menyediakan sarana ekonomi bagi masyarakat setempat, juga untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015