Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menunda pemberian bantuan untuk partai politik (parpol) yang sedang terlibat konflik.

Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Abdullah Sadik mengatakan di Ternate, Sabtu, saat ini ada dua parpol yang terlibat konflik internal yakni Partai Golkar dan PPP.

Menurut dia, pemberian bantuan kepada kedua parpol itu ditunda karena adanya dualisme kepemimpinan yang belum juga selesai masalahnya.

"Kalau diberikan kepada salah satu pengurus dipastikan akan dipermasalahkan oleh pengurus lainnya. Karena masing-masing menganggap sebagai pengurus yang sah, maka bantuan baru akan diberikan setelah konfliknya selesai.

Pemberian bantuan kepada parpol sesuai ketentuan disesuaikan kemampuan pemerintah daerah setempat, dan untuk Kota Ternate ditetapkan sebesar Rp8.090 ribu untuk setiap suara yang diperoleh dalam Pemilu.

Bantuan pun hanya diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD.

"Untuk besaran bantuan dana parpol di Kota Ternate, masih berdasarkan peraturan yang lama, yakni berdasarkan kemampuan Pemkot Ternate dan bantuan keuangan bagi Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD itu per satu suara sah sebesar Rp8.090," katanya.

Ia menambahkan, saat ini beberapa partai belum bisa melakukan pengambilan dana bantuan dikarenakan masih dalam tahapan audit anggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah selesai audit BPK-RI, dengan syarat yang ditentukan, baru bisa melakukan pengambilan anggaran bantuan partai politik. Artinya, sekarang ini proses audit partai-partai penerima bantuan pada tahun 2014 masih berlangsung," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015