Ambon (Antara Maluku) - DPD Partai Golkar Maluku versi Agung Laksono mengintensifkan konsolidasi, menindaklanjuti SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly yang mengesahkan Partai berlambang beringin hasil Munas Ancol pada 23 Maret 2015.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Maluku versi Agung Laksono, Paulus Mantulameten yang dihubungi dari Ambon, Kamis, mengatakan, konsolidasi diintensifkan menindaklanjuti SK Menkumham No. M.HH-01.AH.11.01 tentang penetapan Golkar pimpinan Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin yang sah.

"Kami melakukan konsolidasi di tingkat Provinasi Maluku maupun sembilan Kabupaten dan dua Kota dengan mengisi masing - masing formasi kepengurusan," ujarnya.

Paulus yang sedang berada di Jakarta itu, mengemukakan, konsolidasi juga bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I dan II serta pengambil alihan aset Partai Golkar.

"Kami untuk pengambilalihan aset akan menyurati Ketua DPD Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (ARB), Zeth Sahuburua," katanya.

Golkar kubu ARB di Maluku diimbau agar segera mengosongkan Sekretariat DPD Partai Golkar setempat yang berlokasi di Karang Panjang, kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

"Koordinasi dilakukan dengan Golkar kubu ARB, selanjutnya melarang mereka menggunakan atribut atau simbol - simbol Partai Golkar karena Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono yang diakui oleh Menkumham," ujar Paulus.

Dia mengakui, sekiranya ada anggota Fraksi Golkar, baik DPRD Maluku maupun Kabupaten/Kota yang tidak taat, maka terancam diganti.

"Pasti dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) yang tidak taat dan mengakui Agung Laksono sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar telah disahkan Menkumham," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Maluku versi ARB, Zeth Sahuburua mengemukakan, DPP akan memperkuat ketahanan para kader di daerah ini menindaklanjuti pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dan laporan ke Bareskrim Polri.

Tim dari DPP Partai Golkar dijadwalkan berada di ibu kota Provinsi setempat pada 27 Maret 2015 untuk menjelaskan dua hal tersebut.

"Jadi para kader maupun simpatisan jangan terprovokasi karena proses hukum sedang dilakukan DPP Golkar Munas Bali pimpinan ARB," ujarnya.

Zeth yang juga Wagub Maluku itu mengimbau para kader maupun simpatisan agar menyerahkan proses hukum itu kepada DPP Partai Golkar sehingga stabilitas keamanan Provinsi ini terkendali.

"Harus jujur bahwa stabilitas keamanan Maluku harus dipelihara sehingga berbagai program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial dioptimalkan realisasi guna meningkatkan kesejahteraan 1,8 juta jiwa penduduk," katanya.

Dia mengimbau para kader agar beraktivitas di Sekretariat DPD Partai Golkar Maluku yang beralamat di Karang Panjang, kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sebagaimana biasanya dengan tetap menjaga silaturahmi dengan para simpatisan.

"Kami berapat di Sekretariat, Selasa (24/3) petang untuk mempersiapkan kunjungan tim DPP Partai Golkar," ujar Zeth.

Disinggung sikap terhadap Golkar kubu Agung Laksono, dia tidak bersedia berkomentar.

"Itu saudara - saudara maupun adik - adik saya sehingga perlu menempatkan diri secara baik karena tidak lepas juga dalam kapasitas sebagai Wagub yang perlu mengayomi," ujar Zeth Sahuburua. 

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015