Ambon (Antara Maluku) - Satu dari 19 korban luka-luka akibat tabrakan beruntun di jalan Piere Tendean pada Jumat, (27/3) sekitar pukul 08.30 WIT akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Ottoquik Ambon.

"Kondisi korban yang diketahui bernama Fredrika Rumadjak ini sejak dievakuasi ke RS memang sangat kritis dan tidak sadarkan diri selama tiga hari," kata Kasat Lantas Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Dedy Dwitia di Ambon, Rabu.

Sehingga total korban tewas dalam musibah maut ini bertambah menjadi delapan orang.

Delapan warga yang meninggal dunia ini teridentifikasi antara lain Victor Tuhumena, Yance David Mole, Simon Reimnonwemser, Esti Tifen, stani Rajawani, Elizabeth Berit, dan Yusman Kater lating.

Menurut Dedy, pihaknya bersama PT. Jasa Raharja Cabang Maluku telah melayat ke rumah korban di kawasan Desa Halong, sekaligus memberikan santunan duka kepada keluarga ahli waris korban.

Selain itu masih ada belasan korban lainnya yang menjalani perawatan medias pada sejumlah rumah sakit seperti RSUD dr. M. Haulussy, RST dr. Latumeten dan RS Otoquik Ambon.

"Kami juga sudah menetapkan UL alias Udin yang merupakan supir tronton yang membawa alat mixer semen sebagai tersangka dalam musibah itu," katanya.

Tersangka dijerat dengan pasal 311 KUH Pidana tentang kesengajaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Jahja Joel Lani mengatakan para korban berhak mendapatkan santunan sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dimana setiap warga yang meninggal dunia atau cacat seumur hidup akan menerima santunan Rp25 juta dan yang menjalani perawatan sebesar Rp10 juta.

Insiden tabrakan beruntun terjadi saat truk mixer semen berbobort mti 10 ton arah luar Kota Ambon diduga mengalami kerusakan pada bagian remnya hingga menabrak empat mobil dan dua motor.

Rem truk blong bermula dari kawasan reklame Halong dan menabrak mobil Suzuki DE 1730 AD, mobil tersebut kemudian menabrak Daihatsu Taruna DE 1045 AM, dan angkutan kota rute Liliboy - Ambon DE 421 KU.

Setelah menabrak tiga mobil, truk tersebut kemudian mengambil arah ke kanan jalan dan menabrak lagi kendaraan dari arah berlawanan yakni angkot jurusan Ambon - Waai DE 5959 KU.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015