Ambon (Antara Maluku) - Tokoh PDIP Maluku Karel Albert Ralahalu menegaskan Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae yang juga Ketua DPD PDIP setempat tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali pada Kamis (9/4).

"Itu pemberitaan yang tidak benar dan mencemarkan nama baik PDIP dan DPRD Maluku sehingga harus segera diklarifikasi," kata Karel, dihubungi dari Ambon, Jumat.

Mantan Gubernur Maluku dua periode itu menyesalkan pemberitaan maupun pernyataan yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kebenarannya.

"Saya berada di Deenpasar, Bali sejak 8 April 2015 dan bersama Edwin mengikuti Kongres IV PDIP sehingga pemberitaan tersebut sangatlah disesalkan," tegasnya.

Karel yang juga mantan Ketua DPD PDIP Maluku dua periode dan diganti Edwin melalui Konferda di Kota Ambon pada Maret 2015 itu menyerahkan masalahnya kepada DPP PDIP.

"Biarlah DPP PDIP yang menanganinya karena kehadiran Edwin di Denpasar untuk mengikuti Kongres IV PDIP," tegasnya.

Dia mengimbau masyarakat, kader dan simpatisan PDIP di Maluku agar tidak terprovokasi dengan pemberitaaan Edwin terjaring OTT oleh KPK.

"Itu salah karena yang sebenarnya adalah kader PDIP asal Kalimantan terjaring OTT KPK," kata Karel.

Sayangnya Edwin saat dihubungi melalui telpon genggam (HP) tidak aktif. Begitu pun Sekretaris DPD PDIP Maluku, Lucky Watimurry.

Sedangkan mantan Pelaksana Harian (Plh) DPD PDIP Maluku, Evert Kermitte menyesalkan pemberitaan tersebut dan meminta perlu ada klarifikasi dari DPP PDIP.

"Saya sudah di Surabaya dan baru bertelpon dengan Edwin yang masih berada sehingga pemberitaan terjaring OTT KPK memang tidak benar," tandasnya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengemukakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap beberapa orang di Bali pada Kamis (9/4).

"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," katanya.

Namun, ia belum menyampaikan secara rinci siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut.

"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan dugaan penyuapan.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015