Ambon (Antara Maluku) - Keberangkatan 35 anggota DPRD Kota Ambon ke Jakarta hari ini tidak terkait dengan kegiatan pembukaan "Mangente (datang dan kunjungi) Ambon" tahun 2015.
"Tidak ada keterkaitan keberangkatan 35 anggota DPRD Ambon dengan kegiatan tersebut," kata Ketua DPRD Kota Ambon Jammes Maatita di Ambon, Selasa.
Dia menjelaskan, semua anggota DPRD tidak mengetahui ada kegiatan Mangente Ambon di Jakarta, sebab tidak ada pemberitahuan dari Pemerintah Kota Ambon.
"Tidak ada undangan bagi anggota DPRD, dengan demikian keberangkatan 35 anggota dewan tidak terkait langsung dengan kegiatan pembukaan Mangente Ambon di Jakarta yang rencananya pada tanggal 18 April 2015," ujarnya.
Menurut Jammes, perjalanan dinas DPRD Kota Ambon ke luar daerah yang dilakukan kali ini bukan oleh komisi atau panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) melainkan alat-alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Baleg), dan lainnya.
"Keberangkatan alat-alat kelengkapan dewan kota ini direncanakan selama lima hari dan berpusat di Jakarta," katanya.
Selama berada di Jakarta, kata dia, mereka akan mencari masukan tambahan guna memperkuat tugas dan kerja alat kelengkapan pada masa sidang yang akan datang.
"Kami ingin agar mereka ini diperkuat dengan tugas dan fungsinya sehingga pada saat kerja dewan ke depan nanti mereka dapat bekerja secara optimal dan sinkron," katanya.
Selain itu keberangkatan kali ini juga tidak terkait dengan proses pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon yang saat ini sementara dibahas.
"Kalau Pansus LKPJ tidak perlu keluar daerah, sebab itu internal saja," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Tidak ada keterkaitan keberangkatan 35 anggota DPRD Ambon dengan kegiatan tersebut," kata Ketua DPRD Kota Ambon Jammes Maatita di Ambon, Selasa.
Dia menjelaskan, semua anggota DPRD tidak mengetahui ada kegiatan Mangente Ambon di Jakarta, sebab tidak ada pemberitahuan dari Pemerintah Kota Ambon.
"Tidak ada undangan bagi anggota DPRD, dengan demikian keberangkatan 35 anggota dewan tidak terkait langsung dengan kegiatan pembukaan Mangente Ambon di Jakarta yang rencananya pada tanggal 18 April 2015," ujarnya.
Menurut Jammes, perjalanan dinas DPRD Kota Ambon ke luar daerah yang dilakukan kali ini bukan oleh komisi atau panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) melainkan alat-alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Legislasi (Baleg), dan lainnya.
"Keberangkatan alat-alat kelengkapan dewan kota ini direncanakan selama lima hari dan berpusat di Jakarta," katanya.
Selama berada di Jakarta, kata dia, mereka akan mencari masukan tambahan guna memperkuat tugas dan kerja alat kelengkapan pada masa sidang yang akan datang.
"Kami ingin agar mereka ini diperkuat dengan tugas dan fungsinya sehingga pada saat kerja dewan ke depan nanti mereka dapat bekerja secara optimal dan sinkron," katanya.
Selain itu keberangkatan kali ini juga tidak terkait dengan proses pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon yang saat ini sementara dibahas.
"Kalau Pansus LKPJ tidak perlu keluar daerah, sebab itu internal saja," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015