Ternate (Antara Maluku) - Pengurus DPD Golkar Maluku Utara (Malut) kubu Agung Laksono (AL) menggelar konsolidasi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dengan membentuk Plt Ketua DPD II kabupaten/kota di Malut.

Ketua DPD Golkar Malut kubu AL, Hasanuddin Mochdar mengatakan di Ternate, Rabu, konsolidasi hasil Rapimnas dan Pembentukan Plt Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku Utara merupakan perintah Mahkamah Partai Golkar (MPG).

Sebab, dalam amar keputusannya itu yang memerintahkan untuk mengakomodir kepengurusan hasi Munas Bali secara selektif, sehingga pengurusan kubu ARB hasil Munas Bali dan kepengurusan-kepengurusannya tetap diakomodir.

Selain itu, belum terakomodir yang tersebar di mana-mana, maka DPD kembali meningkatkan dan melaksanakan revitalisasi dengan gerakan konsolidasi, sehingga kebangkitan Partai Golkar itu betul-betul ke depan menjadi lebih baik.

"Ini perintah dan kewajiban Partai Golkar kubu Agung Laksono untuk mengakomodir semua pihak, terutama hasil Munas Bali,"katanya.

Langkah selanjutnya, menjemput Pilkada dan mengusung pilkada yang sah, Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Partai mengikat dan sudah final.

"Kita adakan penjaringan sesuai dengan tugas Plt Kabupaten/Kota dan mereka nantinya menyiapkan Musda serta melakukan penjaringan kader-kader yang potensial dan ikut dalam pencalonan Pilkada dan akan lakukan survey lalu adakan Rapimda untuk penetapan calon, kemudian haslnya dibawa ke Jakarta.

Ia mengatakan, Partai Golkar mencalonkan kandidat yang betul-betul dipilih rakyat, karena Golkar tidak mau mengambil orang-orang yang tidak disukai arkyat, karena suara rakyat suara Golkar,

"Kami sudah membentuk Plt delapan kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Pulau Morotai diketuai Alwi Ishak, Halmahera Utara Muhlis Tomanyira, Kota Tidore Kepulauan Sudin Falabesi, Ternate Arifin Djafar, Halmahera Barat Beni Andika dan Joko Hamadi, Kepulauan Sula Rai Gafret," katanya.

Sedangkan, sisanya dalam waktu jangka satu mingu semuanya sudah selesai dan itu prioritas Plt kabupaten/kota yang sudah mengakui Agung Laksono sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Sebagai Korwil DPP Golkar, saya diperintahkan Agung Laksono Korwil untuk mengakomodir teman � teman di kubu AHM seluruh kabupaten/kota untuk kembali perbaiki Partai Golkar,� katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPD Golkar Malut, Syawaluddin Damopolii ketika menyatakan, langkah yang dilakukan Golkar kubu AL merupakan tindakan tidak konsisten dengan aturan yang berlaku.

"Padahal, putusan sela PTUN Jakarta sudah jelas menunda SK Kemenkumham atas kepengurusan DPP Golkar kubu AL serta melarang aktivitas DPP Golkar kubu AL untuk melakukan kegiatan politik, tetapi mereka masih melakukan kegiatan, ini artinya tidak menghormati putusan sela PTUN," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015