Ternate (Antara Maluku) - Para pengrajin batu mulia di Maluku Utara meminta kepada pemerintah provinsi setempat untuk mengeluarkan regulasi mengenai larangan pengiriman batu mulia dalam bentuk bongkahan ke luar daerah itu.

"Regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda) itu hanya mengizinkan pengiriman batu mulia ke luar daerah dalam bentuk jadi, misalnya batu cincin atau perhiasan lainnya," kata salah seorang pengrajin batu mulia Maluku Utara (Malut) Risno di Ternate, Jumat.

Batu mulia asal Malut, terutama batu Bacan jenis batu doko dan batu palamea asal Kabupaten Halmahera Selatan banyak dikirim ke luar provinsi, seperti Surabaya dan Jakarta bahkan ke luar negeri dalam bentuk bonkahan dengan berat sampai puluhan kg.

Menurut dia, banyaknya pengiriman batu mulia ke luar Malut dalam bentuk bongkahan bisa mengancam kelangsungan usaha para pengrajin batu mulia di daerah ini, yang belakangan semakin berkembang di Malut seiring dengan populernya batu mulia asal daerah ini, terutama batu bacan dan batu jahanam.

Selain itu, pengiriman batu mulia asal Malut ke luar daerah dalam bentuk bongkahan yang dilakukan para pengusaha sangat merugikan daerah, karena tidak ada retribusinya yang diterima daerah, padahal nilainya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan.

"Pemkab Halmahera Selatan sebenarnya sudah mengeluarkan regulasi mengenai larangan pengiriman batu bacan ke luar daerah itu dalam bentuk bongkahan, tetapi karena pengawasannya lemah sehingga masih banyak yang lolos dan itu terbukti hampir setiap hari terlihat ada pengiriman batu mulia bongkahan melalui Bandara Babullah Ternate," katanya.

Regulasi mengani larangan pengiriman batu mulia bongkahan ke luar daerah sudah diterapkan di sejumlah daerah penghasil batu mulia di Indonesia dan terbukti mampu meningkatkan pendapatan pengrajin dan penerimaan pendapatan daerah setempat dari transaksi penjualan batu mulia.

Ia menambahkan, selain mengeluarkan regulasi larangan pengiriman batu mulia dalam bentuk bongkahan ke luar Malut, Pemprov Malut juga diminta memberikan bantuan kepada pengrajin, baik dalam bentuk peralatan, modal usaha maupun peningkatan keterampilan pengrajin melalui pelatihan di luar Malut. 

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015