Ternate (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Maluku Utara membentuk Satuan Tugas Gabungan (Satgasgab) antiminuman keras (miras) dan narkoba di wilayah tersebut.

"Kita akan mengimplementasi Perpres nomor 74 tahun 2013 dan Permendag nomor 6 tahun 2015 terkait dengan pembatasan perdagangan miras beralkohol di tingkat pengecer, salah satunya membentuk Satgasgab hingga tingkat kelurahan," kata Kadisperindag Kota Ternate, Arif Gani di Ternate, Minggu.

Menurutnya, kebanyakan miras yang masuk melalui pelabuhan Dufa-Dufa berasal dari pulau Halmahera, baik di Halmahera Barat maupun Halmahera Utara.

Selama ini pemasokan miras sudah beberapa kali digagalkan dan langsung dimusnahkan oleh aparat keamanan baik dari Babinsa maupun Kepolisian Sektor (Polsek).

"Tetapi sampai sekarang pemasok sering mengelabui petugas dengan menggunakan modus berdagang. Biasanya mereka melabuhkan perahu berisi miras agak jauh dari pelabuhan dan menurunkannya secara bertahap," kata Arif.

Selain di kawasan pelabuhan, Disperindag Ternate juga mengidentifikasi sejumlah kawasan di Dufa-Dufa yang menjadi lokasi penjualan miras.

"Kita sudah identifikasi dan dalam waktu dekat, aparatur Kelurahan bersama aparat keamanan baik TNI/Polri dan masyarakat, akan melakukan operasi penertiban terhadap tempat-tempat penjualan miras di Dufa-Dufa," katanya.

Lurah Dufa-Dufa, Sunarto ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya juga telah membentuk Satgasgab yang berfungsi melakukan pemantauan serta tindakan terhadap masyarakat yang diketahui dan terbukti melakukan transaksi jual beli miras.

"Satgasgab itu terdiri dari apratur Kelurahan, aparat keamanan baik TNI aupun Polri, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda. Mereka ini nantinya akan melakukan pengawasan atas berbagai permasalahan Kamtibas, termasuk peredaran dan penggunaan miras," ujarnya.

Sunarto juga meminta masyarakat di daerahnya untuk bersama-sama pemerintah dan aparat keamanan menjaga kondisi kamtibmas dengan terus melakukan koordinasi dan komunikasi.

"Pemberantasan miras dan narkoba butuh peran serta semua pihak, tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan," ujarnya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015