Ternate (Antara Maluku) - Aparat Kepolisian sektor (Polsek) Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan 800 kantong minuman keras (miras) merek Cap Tikus di pelabuhan speed boat Baru Siantan.

Kepolsek Ternate Selatan, AKP Eko Mario di Ternate, Senin, mengatakan, ratusan kantong miras itu diamankan dalam operasi rutin di pelabuhan tersebut.

"Jadi dari operasi kami berhasil amankan miras Cap Tikus yang tiba di pelabuhan Baru Siantan Dari pelabuhan Sofifi," ujarnya.

Menurut Eko Mario, 800 kantong miras itu ditemukan di atas Speed Marimoi, tersimpan dalam tujuh karung. Barang bukti dan ABK kapal cepat itu kini diamankan di kantor Polsek Ternate Selatan.

ABK yang diamankan masing-masing Samsudin (30) warga asal Sofifi dan Imanuel (39) warga Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah.

"Selain dua ABK itu, kami juga menahan tersangka pemilik Miras bernama Gunawan (22), tinggal di Kelurahan Kalumpang. Ketiganya akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolsek.

Sebelumnya, Polsek Ternate Selatan juga menggagalkan upaya penyelundupan ratusan miras jenis Cap Tikus yang didatangkan dari Pulau Halmahera untuk dijual di Kota Ternate.

Kapolsek Eko menambahkan, peredaran miras di Kota Ternate cukup banyak, dalam sebulan terakhir aparat kepolisian berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan ratusan miras ke Kota Ternate melalui kapal fery dan kapal cepat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015