Ambon (Antara Maluku) - DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) sedang melakukan survei terhadap bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati di empat Kabupaten se-Maluku yang akan mengikuti Pilkada serentak dijadwalkan Desember 2015.

Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Hamdany Laturua di Ambon, Senin, mengatakan, survei ini kewenangan DPP sehingga hasilnya nanti merupakan pertimbangan untuk memutuskan pemberian rekomendasi.

"Rekomendasi kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati di empat Kabupaten itu dijadwalkan pada Juni 2015 sehingga DPW Partai NasDem Maluku hanya mengfasilitasi survei," ujarnya.

Menurut Hamdany, Balon yang berpeluang memenangkan Pilkada sajalah yang akan direkomendasikan.

Selain itu, indikator lain pastinya menjadi bahan pertimbangan DPP Partai NasDem sebelum memutuskan rekomendasi.

"Jadi Balon hendaknya merupakan figur yang menarik simpati pemilih yang nantinya terlihat dari hasil survei," katanya.

Dia mengakui, Balon Bupati dan Wakil Bupati yang direkomendasikan juga harus berkoalisasi dengan Partai Politik (Parpol) lainnya guna memenuhi persyaratan jumlah kursi di masing-masing DPRD.

Contohnya, Kabupaten Kepulauan Aru yang Partai NasDem menempatkan tiga legislator, sedangkan ketentuan untuk mengusung Balon Bupati - Wakil Bupati adalah lima dari 25 krusi di DPRD setempat.

"Koalisasi Parpol itu nantinya dikoordinasikan Balon dan DPP Partai NasDem dengan mempertimbangkan peluang bisa memenangkan Pilkada," ujar Hamdany.

Empat Kabupaten yang termasuk melakukan Pilkada serentak di Maluku pada Desember 2015 adalah Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur(SBT), Maluku Barat Daya (MBD) dan Buru Selatan.

Masa jabatan Bupati Kepulauan Aru berakhir pada 26 Oktober 2015, SBT berakhir pada 10 September 2015, MBD pada 26 April 2015 dan Buru Selatan 22 Juni 2016.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015