Ternate (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengintensifkan sosialisasi dan pemutahiran data pemilih untuk pilkada Desember 2015.

"Memang, tingkat kesadaran parsitipasi masyarakat Kota Ternate bisa dibilang masih sangat rendah, karena berdasarkan pengalaman pada momentum pemilihan legislatif dan Pemilu presiden 2014 lalu, jumlah tingkat partisipasi masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), datang ke tempat pengumutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak politiknya, hanya berada dikisaran 65 persen dari jumlah total keseluruhan jiwa pilih di Kota Ternate," kata Ketua KPU Kota Ternate, Ismet Sahupala di Ternate, Rabu.

Oleh karena itu, untuk menggenjot tingkat partisipasi masyarakat Kota Ternate, dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate pada 9 Desember mendatang.

KPU sebagai penyelenggara perlu maksimalkan sosialisasi setiap sesi tahapan Pilkada secara intens kepada masyarakat serta selektif dalam melakukan pemutahiran data dengan tujuan agar masyarakat tahu dan sadar bahwa suksesknya pemilu juga bagian penting dari peran masyarakat, guna menetukan pemimpin Kota Ternate akan datang yang amanah.

Selain itu, pentingnya publikasi kepada media, agar masyarakat bisa mengetahui terus setiap informasi yang ada di KPU, karena instrumen pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Kota Ternate, berdasarkan acuan penyerahan data agregat kependudukan per Kecamatan (DAK2) oleh Kemendagri kepada KPU Pusat, yang akan dimasukkan ke dalam sistem Sidali,karena didalam sistem Sidali itu, KPU diberi ruang untuk melakukan sinkronisasi dan pencocokan penilitian tentang data pemilih.

"Waktu pemutakhiran ini diberi satu bulan, sehingga KPU akan berupaya semaksimal mungkin, untuk memasukkan semua jiwa pilih di Kota Ternate, yang memenuhi syarat sesuai undand-undang Pilkada kedalam sistem Sidali, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih disaat pencoblosan nanti," ujarnya.

Sehingga, KPU Kota Ternate akan memnyediakan SMS Center bagi masyarakat untuk mudah akses informasi pemilu kapan saja dengan KPU, terlebih kepada warga yang belum terdaftar.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015