Ambon (Antara Maluku) - Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) Maluku sedang mengupayakan pengaturan standarisasi honor bagi pemusik maupun penyanyi indie lokal yang bermain musik di kafe dan hotel di Ambon.

"Saya sudah mengusulkan kepada wali kota agar honor teman-teman yang bermain musik dan bernyanyi di kafe maupun hotel bisa tolong diperhatikan standarisasinya dengan baik," kata Ketua PAPPRI Maluku, Butje Tomaluweng, di Ambon, Kamis.

Kendati baru usulan tetapi Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menanggapi dengan baik ide yang ditawarkan oleh PAPPRI Maluku tersebut, bahkan berencana akan membuatkan peraturan wali kota (Perkot) terkait hal itu.

Pihaknya sendiri kata Butje, telah menyiapkan daftar standar honorium bagi pemusik dan penyanyi untuk dikombinasi dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon (Pemkot).

"Standarnya sudah dibuat oleh PAPPRI Maluku dan sudah menjadi keputusan organisasi, hanya tinggal kami `combine` dengan pemkot, mungkin langkah pertama bisa dibuat perkot mengenai standar harga untuk musisi-musisi kita," katanya.

Menurut Butje, upaya agar ada peraturan resmi dari Pemkot Ambon tentang standarisasi honor pemusik dan penyanyi indie telah lama direncanakan oleh pihaknya, guna mendukung eksistensi para seniman lokal.

Hal itu juga dikarenakan musik tidak lagi menjadi sekedar pengisi waktu kosong maupun kegemaran, tetapi telah menjadi mata pencaharian bagi para pemusik maupun penyanyi indie lokal, sehingga perlu dipikirkan cara yang tepat agar mereka tetap bisa terus hidup dan bermusik.

"Dulu musik hanya menjadi hobi bagi kita sekarang itu sudah menjadi profesi, seniman-seniman kita sudah mulai berpikir untuk menjadikan ini sebagai mata pencaharian, ini bagus, maka marilah kita sama-sama mengatur supaya mereka juga bisa hidup dari itu," katanya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015