Ambon (Antara Maluku) - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Asmin Matdoan menyatakan dukungan bila Kejaksaan Negeri setempat akan menyelidiki dugaan membengkaknya anggaran sosialisasi program Mangente Ambon sebesar Rp500 juta pada Dinas Pariwisata setempat.

"Memang ini baru laporan media massa. Tapi kalau memang ada pembengkakan anggaran, kami selaku ketua komisi maupun DPRD secara kelembagaan mendukung langkah jaksa untuk membuktikannya," kata Asmin Matdoan di Ambon, Rabu.

Ia menegaskan, kalau alokasi anggaran dalam Dipa Dinas Pariwisata Kota Ambon itu hanya senilai Rp65 juta, lalu ada dugaan "mark up" hingga mencapai ratusan juta rupiah tentu perlu diusut.

Menurut Asmin, legislatif sangat mendukung Pemerintah Kota Ambon dengan program `Mangente Ambon 2015` karena tujuannya sangat positif dalam upaya memajukan daerah ini.

"Orang asal Maluku yang sudah lama merantau dan sukses di daerah lain dikunjungi Pemkot dan kemudian diundang untuk berkunjung ke Ambon. Ini sangat bagus," katanya.

Ia mengatakan, segala pengalaman orang Ambon di tanah rantau bisa dijadikan masukan bagi pemerintah daerah ini untuk memacu pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

Namun sayangnya, kata Matdoan, di APBD 2015 tidak dilampirkan Program Sosialisasi Mangente Ambon dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), tetapi hanya berupa Program Promosi Mangente Ambon.

Ketika ditanyakan tentang langkah yang akan diambil Komisi I, Matdoan menyatakan DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan anggaran kalau perlu juga akan mengajukan hak angket guna mendapatkan penjelasan kegiatan sosialisasi program Mangente Ambon itu bersumber dari pos anggaran yang mana.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015