Ternate (Antara Maluku) - Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut), Ahmad Hidayat Mus mengancam akan melaporkan KPU Kepsul yang memutuskan menunda pelaksanaan pilkada serentak di daerah itu hingga 2017.

"Ketua KPU Kabupaten Sula, Bustamin Sanaba tidak mengerti dengan Undang-Undang. Pemda telah anggarkan dana pilkada lewat APBD senilai Rp9 miliar dan itu sudah rasional untuk pelaksanaan pilkada Desember 2015," katanya, di Ternate, Rabu.

Oleh karena itu, lanjutnya, tindakan KPU Kepsul tersebut telah merugikan kepentingan rakyat.

"KPU Kepsul harus diberikan sanksi, saya akan melaporkan masalah ini ke Polres. Saya meminta kepada instansi terkait dalam hal ini KPU Provinsi Malut, KPU-RI dan DKPP untuk memberikan sanksi kepada KPU kabupaten Kepsul yang tidak serius menyelenggarkan tahapan pilkada," katanya.

Menurut dia, pilkada Kepsul tahun 2010 sebelum pemekaran Kabupaten Taliabu menjadi Daerah Otanom Baru (DOB) itu mencakup 30 kecamatan dan anggarannya hanya Rp8 miliar.

Bupati menegaskan keputusan KPU untuk penundaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Sula ke tahun 2017 itu tidak rasional dan menyalahi serta mencederai UU.

Sementara itu, Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo ketika dikonfirmasi menyatakan, pilkada di Kabupaten Kepulauan Sula terpaksa ditunda karena belum ada kepastian mengenai anggaran pelaksanaannya.

"Kami harus melihat semuanya yakni anggarannya seperti apa, pertimbangan seperti apa sehingga belum melakukan penandatanganan MoU, kita lihat semua baru kita bahas di internal KPU Malut dan baru kita lihat apakah kita ambil sikap atau kita tindaklanjut ke KPU pusat," katanya.

Dia menyatakan, kebijakan yang diambil oleh KPU Kepsul untuk memutuskan pleno penundaan pilkada 2015, karena kekurangan anggaran, karena anggaran itu juga sangat berpengaruh terhadap jalanya proses tahapan sampai dengan pemilihan nanti, karena siapa yang mau jalan tanpa ada anggaran yang pasti.

Dia mengatakan, untuk pelantikan PPK untuk Kabupaten Sula saja, sampai saat ini belum bisa jalan, sedangkan untuk perekrutan PPK sudah. Karena tidak ada anggaran yang pasti akhirnya pelantikan pun belum terselenggarakan sampai saat ini.

"Menyangkut persediaan anggaran dari Pemkab Kepsul sebesar Rp9 miliar, apakah itu sudah cukup atau masih ada tarik menarik, kita juga belum tahu," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015