Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon tidak menemukan penjualan "beras plastik" atau sintetis di pasar tradisional setempat.

"Hasil tinjauan yang dilakukan di pasar tradisional Mardika kami tidak menemukan pedagang yang menjual beras sintetis seperti yang ditemukan di daerah lain," kata Kadis Perindag Ambon, Rudy Watilette, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya selama ini rutin melakukan pengawasan penjualan kebutuhan pokok seperti beras juga kebutuhan sayur mayur ikan dan daging.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pedagang pasar tradisional, tetapi juga di toko dan distributor untuk memantau stok dan harga," katanya.

Menurut Rudy, temuan beras plastik yang terjadi di daerah lain membuat pihaknya lebih proaktif untuk melakukan pengawasan.

"Pengawasan yang dilakukan hari ini memang baru di pasar Mardika karena sebagian pedagang melakukan aktivitas jual beli di pasar Mardika, tetapi pengawasan akan ditindaklanjuti ke tingkat distributor dan pengecer," ujarnya.

Diakuinya, jika ke depan pihaknya menemukan penjualan beras plastik di pasaran, akan akan melaporkan ke pihak berwenang agar menindak tegas kepada penjual maupun pihak yang sengaja mengedarkan beras palsu itu.

Beras kata Rudy, merupakan kebutuhan pokok yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat yang harusnya diproduksi secara alamiah dan tidak diperkenankan di buat secara sintetis.

"Jika hasil pengawasan kami menemukan pedagang yang menjual beras sintetis maka kami akan menindaklanjuti ke tingkat aparat hukum," katanya.

Ia menjelaskan, selama ini stok beras untuk Ambon dipasok dari pulau Jawa karena Maluku bukan sentra beras.

Walaupun lanjutnya ada beras yang didatangkan dari Kabupaten Buru dan seram tetapi masyarakat cenderung membeli beras yang dipasok dari pulau Jawa.

"Kami berharap masyarakat lebih teliti lagi dalam membeli beras, jika ditemukan beras yang ciri-cirinya mengarah kepada beras sintetis, maka segera laporkan ke dinas untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia. 

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015