Ambon (ANTARA) - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menyelidiki dua orang yang diduga merupakan pelaku pembacokan seorang warga saat berlindung di pangkalan ojek Wara, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) pada Jumat (17/5) malam.
"Korban bernama Muhamad Amin Notanubun alias Ayah Amin mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan akibat dibacok OTK (orang tak dikenal)," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, pria 51 tahun yang menjadi korban pembacokan merupakan seorang buruh bangunan yang diminta isterinya Ny. Marlina untuk mencari salah satu anak mereka yang pada malam itu diketahui belum pulang ke rumah.
Isteri korban mengatakan kepada polisi bahwa dirinya telah meminta korban mencari anak mereka Nasrif yang belum pulang sejak keluar rumah pukul 08:00 WIT.
Selanjutnya korban bersama dua orang anaknya keluar dari rumah untuk mencari Nasrif ke rumah teman-teman sekolahnya di seputaran daerah Warasia, tetapi tidak ditemukan.
Sementara itu dari keterangan anak korban Asisah menyampaikan kalau ia bersama adiknya dan korban keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda untuk mencari Nasrif di rumah teman-teman sekolahnya di seputaran daerah Warasia
Tetapi sampai pukul 22.00 WiIT, korban dan saksi belum menemukan Nasrif sehingga mereka berniat pergi ke arah Kebun Cengkeh untuk melakukan pencarian.
Pada saat dalam perjalanan dari arah Dusun Warasia menuju ke Kebun Cengkeh tiba-tiba hujan turun dan korban bersama dua anaknya berteduh di pangkalan ojek Wara.
Tiba-tiba saksi melihat dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor menuju ke arah mereka. Salah satu pelaku yang dibonceng turun dari atas sepeda motor sambil memegang sebilah parang berlari ke arah korban langsung melakukan pembacokan.
"Melihat korban dibacok, dengan spontan saksi Asisah berlari sambil berteriak minta tolong kepada warga di seputaran TKP," jelas Kasi Humas.
Kemudian setelah korban dibacok, saksi Asisah sempat melihat kedua OTK menaiki sepeda motor dan kabur ke arah Kebun Cengkeh namun anak korban tidak mengenal para pelaku.
Korban yang mengalami luka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui-Ambon.
Dari kejadian itu, polisi kemudian turun ke TKP mencari kamera pengintai (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian dan mencari saksi-saksi yang berada di lokasi itu.
Korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri sampai tulang hidung, luka robek pada dahi bagian kiri ukuran, luka robek pada kepala bagian belakang, luka robek pada bahu sampai lengan atas bagian kiri dan terputusnya jari tengah tangan kanan.
Polresta Ambon usut dua pelaku pembacokan warga
Minggu, 19 Mei 2024 7:38 WIB