• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      20 Desember 2025 08:42

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

  • Hukum
    • Polda Maluku patroli cipta kondisi di pusat keramaian jelang Natal

      Polda Maluku patroli cipta kondisi di pusat keramaian jelang Natal

      2 jam lalu

      Polda Maluku patroli preventif pastikan gereja aman jelang Natal

      Polda Maluku patroli preventif pastikan gereja aman jelang Natal

      2 jam lalu

      Polresta Ambon tangkap pelaku kasus penganiayaan pedagang petasan

      Polresta Ambon tangkap pelaku kasus penganiayaan pedagang petasan

      2 jam lalu

      Polda Malut perketat pengecekan transportasi darat dan laut

      Polda Malut perketat pengecekan transportasi darat dan laut

      2 jam lalu

      Polda Maluku lakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Tulehu

      Polda Maluku lakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Tulehu

      2 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menko IPK sebut pentingnya pemulihan infrastruktur dasar pascabencana

      Menko IPK sebut pentingnya pemulihan infrastruktur dasar pascabencana

      2 jam lalu

      Maluku optimalkan hasil laut dan bumi dorong pendapatan per kapita

      Maluku optimalkan hasil laut dan bumi dorong pendapatan per kapita

      2 jam lalu

      Angkutan bus gratis Nataru layani tiga rute utama di Maluku Utara

      Angkutan bus gratis Nataru layani tiga rute utama di Maluku Utara

      3 jam lalu

      Warga pesisir dapat tiket mudik gratis dari Pemkot Ternate

      Warga pesisir dapat tiket mudik gratis dari Pemkot Ternate

      3 jam lalu

      PLN UIW MMU hadirkan Listrik 24 Jam pada delapan lokasi Kabupaten Kepulauan Aru

      PLN UIW MMU hadirkan Listrik 24 Jam pada delapan lokasi Kabupaten Kepulauan Aru

      14 jam lalu

  • Artikel
    • Mengelola manusia dengan rasa

      Mengelola manusia dengan rasa

      2 jam lalu

      Mereka yang tak tersorot kamera

      Mereka yang tak tersorot kamera

      20 Desember 2025 12:00

      Meluruskan miskonsepsi anak usia dini

      Meluruskan miskonsepsi anak usia dini

      18 Desember 2025 06:30

      Menahan tarif PPN, menguatkanoptimisme publik

      Menahan tarif PPN, menguatkanoptimisme publik

      16 Desember 2025 07:36

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      Arah baru fiskal untuk perkuat rasio pajak

      13 Desember 2025 11:43

  • Kesra
    • BMKG prakirakan hujan ringan guyur mayoritas kota besar pada Rabu

      BMKG prakirakan hujan ringan guyur mayoritas kota besar pada Rabu

      48 menit lalu

      Dompet Dhuafa kirim 11 truk angkut 75 ton bantuan untuk penyintas bencana Sumatera

      Dompet Dhuafa kirim 11 truk angkut 75 ton bantuan untuk penyintas bencana Sumatera

      1 jam lalu

      Komisi X nilai hasil TKA harus jadi bahan evaluasi pembelajaran

      Komisi X nilai hasil TKA harus jadi bahan evaluasi pembelajaran

      2 jam lalu

      Anggota DPR minta segera atasi stunting di daerah terdampak bencana

      Anggota DPR minta segera atasi stunting di daerah terdampak bencana

      2 jam lalu

      Semeru erupsi disertai letusan setinggi 900 meter dan suara gemuruh

      Semeru erupsi disertai letusan setinggi 900 meter dan suara gemuruh

      2 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda Pengelolaan Aset Taliabu

      Kemenkum Malut harmonisasi Ranperda Pengelolaan Aset Taliabu

      20 Desember 2025 15:08

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 Desember 2025 19:20

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 Desember 2025 19:18

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

  • Polkam
    • Mendagri: Penanganan bencana di Aceh Tamiang perlu perhatian khusus

      Mendagri: Penanganan bencana di Aceh Tamiang perlu perhatian khusus

      19 jam lalu

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      21 jam lalu

      Wakil KSAL minta personel berikan layanan terbaik untuk korban bencana

      Wakil KSAL minta personel berikan layanan terbaik untuk korban bencana

      21 jam lalu

      Sahroni minta pemulihan pascabencana tidaktimbulkan perpecahan

      Sahroni minta pemulihan pascabencana tidaktimbulkan perpecahan

      21 jam lalu

      Wakil Ketua MPR: Pilkada tak langsung sejalan dengan Pancasila

      Wakil Ketua MPR: Pilkada tak langsung sejalan dengan Pancasila

      21 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      20 Desember 2025 08:37

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • KSOP Ambon catat penurunan arus penumpang kapal saat nataru

      KSOP Ambon catat penurunan arus penumpang kapal saat nataru

      Selasa, 23 Desember 2025 18:22

      BNNP Malut musnakan barang bukti dari hasil pengungkapan selama 2025

      BNNP Malut musnakan barang bukti dari hasil pengungkapan selama 2025

      Selasa, 23 Desember 2025 1:44

      Warga Pulau Batang Dua manfaatkan pelayaran mudik gratis dari Ternate

      Warga Pulau Batang Dua manfaatkan pelayaran mudik gratis dari Ternate

      Selasa, 23 Desember 2025 1:01

      Bandara Pattimura gunakan sistem TI modern dukung operasional Nataru

      Bandara Pattimura gunakan sistem TI modern dukung operasional Nataru

      Jumat, 19 Desember 2025 19:35

      ASDP Ambon tambah kapal, antisipasi lonjakan pemudik Natal

      ASDP Ambon tambah kapal, antisipasi lonjakan pemudik Natal

      Kamis, 18 Desember 2025 21:16

Perbanyak fasilitas rehabilitasi narkoba jelang implementasi KUHP baru

Oleh Agatha Olivia Victoria Sabtu, 29 Maret 2025 6:32 WIB

Perbanyak fasilitas  rehabilitasi narkoba jelang implementasi KUHP baru

Sejumlah barang bukti penyelundupan narkotika ditampilkan saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (26/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan penyelundupan sebanyak 93 kg sabu dari Malaysia yang dibawa menggunakan kapal motor serta mengamankan tiga orang tersangka di Perairan Lagoi, Bintan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.

Jakarta (ANTARA) - Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diimplementasikan pada 2 Januari 2026 merupakan salah satu solusi mengurangi permasalahan padatnya lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Per April 2024, tercatat lapas dan rutan di Indonesia menampung sebanyak 271.385 narapidana dan tahanan, sedangkan kapasitasnya hanya sebanyak 140.424 orang pada 532 lapas dan rutan. Dengan demikian terdapat kelebihan sekitar 93,26 persen dari kapasitas yang ada.

Sementara sebanyak 52,97 persen penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, merupakan mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, yakni sebanyak 135.823 orang.

Dalam KUHP baru, pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice sebagai penyelesaian perkara tindak pidana akan lebih diutamakan, terutama pada pengguna narkotika. Alhasil dengan penerapan pendekatan tersebut, para pengguna narkotika nantinya tak lagi dipenjara, melainkan direhabilitasi.

Selain KUHP, Pemerintah juga berencana untuk memberikan amnesti terhadap 44 ribu narapidana, yang antara lain bertujuan untuk mengurangi kepadatan lapas dan rutan. Pemberian amnesti diwacanakan salah satunya diberikan bagi pengguna narkotika, sehingga para napi tersebut bisa direhabilitasi.

Meski mengurai kepadatan lapas dan rutan, pendekatan keadilan restoratif maupun amnesti bagi pengguna narkotika berpotensi menimbulkan masalah baru. Pasalnya, tempat rehabilitasi di Indonesia terbilang belum banyak.

Bahkan berdasarkan penelitian pakar hukum narkotika Sulistiandriatmoko, beberapa narasumber penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku lebih memilih untuk menahan dan menerapkan pasal sangkaan pidana penjara kepada pengguna narkotika karena di daerahnya tidak ada tempat rehabilitasi.

Apabila menetapkan pasal sangkaan hukuman rehabilitasi, maka konsekuensinya penyidik Polri harus mengantar ke tempat rehabilitasi di luar daerah yang memerlukan biaya akomodasi dan transportasi, sementara anggaran untuk mendukung kegiatan tersebut tidak ada.

Oleh karena itu, maka perlu penambahan tempat rehabilitasi di setiap provinsi atau bila memungkinkan di setiap kota atau kabupaten.

Di sisi lain, terlihat pula bahwa berbagai kasus penangkapan penyalahgunaan narkotika selama ini merupakan penangkapan berulang dengan tersangka yang sama dan rentang tahun penangkapan tergolong dekat dari tahun penangkapan sebelumnya, sehingga pemenjaraan belum efektif membantu para pengguna narkoba untuk sembuh.

Adapun Badan Narkotika Nasional (BNN) mengelola 216 fasilitas rehabilitasi, dengan 12.204 penyalahguna narkoba yang telah direhabilitasi. BNN juga bermitra dengan 649 fasilitas rehabilitasi, dengan 257 di antaranya merupakan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM).

Angka fasilitas maupun penyalahguna narkoba yang direhabilitasi tersebut tentunya masih minim mengingat penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang atau 1,73 persen dari total 270 juta penduduk Indonesia. Penyalahguna narkotika tersebut mayoritas juga masuk kualifikasi pecandu.

Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, juga sudah mendorong semua pihak, termasuk pemda, agar memperbanyak tempat rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

Pemda dapat membangun tempat rehabilitasi bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau pesantren serta TNI/Polri. Para lembaga rehabilitasi, juga bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan pesantren, guna memperkuat pemulihan jiwa maupun kerohanian pecandu.

Peningkatan layanan rehabilitasi

Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Selama ini, masih terdapat beberapa masalah dalam pelaksanaan rehabilitasi, yakni keterbatasan anggaran yang dimiliki kementerian atau lembaga penyelenggara rehabilitasi serta pasien rehabilitasi banyak yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)/Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan sehingga tidak dapat dilakukan tindakan medis.

Masalah lainnya meliputi penyediaan layanan rehabilitasi belum cukup merata dan pemahaman wajib lapor bagi pecandu atau orang tua atau wali belum cukup baik serta kurang disosialisasikan.

Tak hanya itu, fasilitas pendukung penyelenggaraan rehabilitasi juga perlu ditingkatkan, karena ketika layanan rehabilitasi tidak memadai maka penyalahguna yang sedang menjalani rehabilitasi tidak mendapatkan layanan yang baik. Penyalahguna bisa saja melarikan diri dari tempat rehabilitasi.

Apabila hal tersebut terjadi sementara perkaranya masih dalam proses penyelesaian penyidikan, maka penyidik akan menghadapi kesulitan, terutama saat menyerahkan tersangka kepada jaksa pada saat penyerahan tahap ke-2 (berkas perkara telah dinyatakan lengkap).

Setidaknya terdapat tiga kebijakan yang dapat ditempuh guna mendongkrak capaian rehabilitasi. Pertama, peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi melalui peningkatan kelembagaan, sumber daya, serta infrastruktur balai atau loka rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Pengoptimalan layanan rehabilitasi yang sudah ada juga dapat dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi, baik dengan fasilitas rawat inap maupun rawat jalan.

Selain itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan peran serta masyarakat melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) menjadi pilar penting dalam peningkatan layanan rehabilitasi guna menjangkau penyalahguna narkotika, yang memiliki keterbatasan akses terhadap rehabilitasi karena faktor geografis dan keterbatasan biaya.

Pada tahun 2024, telah terbentuk 418 unit IBM dengan jumlah petugas agen pemulihan sebanyak 2.217 orang.

Kebijakan kedua yang bisa ditempuh, yaitu optimalisasi peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Polri, BNN, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum (Kemenkum), serta penerapan keadilan restoratif terhadap pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika serta memaksimalkan penerapan rehabilitasi dibanding pemidanaan.

Peningkatan kompetensi terhadap para pihak dalam TAT dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan performa TAT.

Kemudian yang ketiga, penguatan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pencapaian target rehabilitasi setiap tahunnya.

Peraturan perundang-undangan dimaksud meliputi undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), dan peraturan menteri (Permen), yang mengatur lebih kuat mengenai kelembagaan, personel, serta dukungan anggaran.

Sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN), salah satu aksi bidang rehabilitasi berupa peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Peningkatan dilakukan dengan dua indikator keberhasilan yang harus dicapai, yaitu terselenggaranya layanan rehabilitasi sesuai Standar Nasional Rehabilitasi dan terintegrasinya sistem informasi rehabilitasi terpadu.

Sebagai komitmen jaminan mutu dan kualitas layanan rehabilitasi dalam menyelamatkan pecandu dan korban penyalahguna narkotika, BNN melakukan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi BNN maupun mitra BNN menuju Standar Nasional Indonesia (SNI), melalui peningkatan kemampuan kepada 225 orang dan sertifikasi kompetensi kepada 106 petugas rehabilitasi pada 2024.

Sesuai dengan tugas dan fungsi BNN dalam memberikan dukungan atau fasilitasi lembaga rehabilitasi, pada periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, terdapat 367 lembaga rehabilitasi yang memenuhi Standar Rehabilitasi Nasional.

Sementara guna memastikan akses rehabilitasi yang merata dan berstandar tinggi, BNN melakukan penguatan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kolaborasi bertujuan untuk menciptakan ekosistem rehabilitasi yang berkelanjutan serta berkualitas.

Melalui berbagai dukungan kebijakan yang kuat, kapasitas dan kualitas rehabilitasi dapat ditingkatkan. Pada lingkup kecil, rehabilitasi dapat memulihkan penyalahguna, baik secara fisik, mental, maupun sosial, sehingga dapat kembali terintegrasi dengan lingkungan masyarakat serta melaksanakan fungsi sosial.

Sementara itu pada lingkup yang lebih luas, rehabilitasi yang optimal akan mengurangi isi lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas dengan efek berganda lainnya serta menekan angka residivis pelaku tindak pidana narkotika di kemudian hari.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perbanyak fasilitas rehabilitasi narkoba jelang implementasi KUHP baru

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

BNN: Penerapan standar rehabilitasi agar pelayanan selaras dengan HAM

BNN: Penerapan standar rehabilitasi agar pelayanan selaras dengan HAM

13 November 2025 09:32

BNN ajak masyarakat manfaatkan program rehabilitasi narkoba

BNN ajak masyarakat manfaatkan program rehabilitasi narkoba

14 Oktober 2025 08:41

Kepala BNN: Pengguna narkoba yang melapor tidak boleh dihukum

Kepala BNN: Pengguna narkoba yang melapor tidak boleh dihukum

22 Januari 2025 06:19

Dinkes Maluku koordinasikan pelayanan pasien rehabilitasi narkoba

Dinkes Maluku koordinasikan pelayanan pasien rehabilitasi narkoba

11 Januari 2025 06:27

Lapas Ambon lakukan tes urine pada 40 WBP sebagai upaya rehabilitasi narkoba

Lapas Ambon lakukan tes urine pada 40 WBP sebagai upaya rehabilitasi narkoba

7 Agustus 2024 20:19

BNNP Malut cari mitra untuk fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba

BNNP Malut cari mitra untuk fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba

9 Juni 2022 15:07

BNP Provinsi Maluku ajak pecandu narkoba laporkan diri ke IPWL, begini penjelasannya

BNP Provinsi Maluku ajak pecandu narkoba laporkan diri ke IPWL, begini penjelasannya

30 Desember 2021 19:31

BNNP Malut latih 18 petugas rehabilitasi tangani pecandu narkoba

BNNP Malut latih 18 petugas rehabilitasi tangani pecandu narkoba

21 September 2021 10:23

Terpopuler

Real Madrid ke 16 besar Copa del Rey usai taklukkan Talavera 3-2

Real Madrid ke 16 besar Copa del Rey usai taklukkan Talavera 3-2

Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp2,483 juta/gram

Gubernur Maluku tertibkan tambang emas ilegal di Gunung Botak

Gubernur Maluku tertibkan tambang emas ilegal di Gunung Botak

Liga Inggris - MU telah kekalahan 1-2 ketika hadapi Aston Villa

Liga Inggris - MU telah kekalahan 1-2 ketika hadapi Aston Villa

Klasemen medali SEA Games: Indonesia kian dekat kunci peringkat kedua

Klasemen medali SEA Games: Indonesia kian dekat kunci peringkat kedua

Top News

  • Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    14 jam lalu

  • Jelang Natal Pertamina  tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    Jelang Natal Pertamina tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    17 Desember 2025 16:12

  • Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    Mantan Bupati KKT jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Ambon

    13 Desember 2025 10:05

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com