Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan berbagai program pembangunan yang berkesinambungan merupakan solusi untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi itu.
"Negeri kita yang kaya ini masih terjebak dalam kemiskinan, pengangguran tinggi dan berbagai persoalan pembangunan yang harus segera dicarikan solusinya," kata Gubernur di Ambon, Rabu.
Penegasan gubernur disampaikan saat menyampaikan pidato perdana dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pidato perdana Gubernur Maluku masa jabatan 2025-2030 dirangkai dengan acara serah terima jabatan gubernur.
Ia mempertanyakan mengapa provinsi ini yang dianugerahi berbagai potensi sumberdaya alam melimpah namun masih tertatih-tatih menjemput kemajuan dan kesejahteraan.
Menurut gubernur, Maluku menjadi wilayah konstetasi berbagai bangsa sejak jaman dahulu seperti Cina, India, Portugis, Belanda, hingga Jepang karena kekayaan cengkih dan pala sehingga dijuluki juga sebagai The Spice Island.
Dia menegaskan pendidikan adalah jalan menuju masa depan yang lebih baik.
"Itu sebabnya saya berjuang sepenuh tenaga melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi Fakultas Hukum Unpatti Ambon yang menjadi pusat intelektual dan peradaban Maluku," tandasnya.
"Bertolak dari kesadaran inilah yang menstimulasi saya bersama pak Abdullah Vanath berikhtiar maju sebagai Gubernur dan Wagub Maluku untuk memberikan rasa cinta kami kepada negeri ini," ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun yang memimpin jalannya paripurna tersebut atas nama DPRD provinsi menyampaikan selamat memasuki Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijirah bagi seluruh umat muslim dan selamat memasuki Paskah bagi umat kristiani.
"Marilah kita memperkuat iman dan takwa kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk bersatu menjaga situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan sehingga pelaksanaan ibadah puasa bagi saudara-saudara Muslim dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Penyampaian pidato perdana Gubernur Maluku dalam rapat paripurna dewan didasarkan Perpres nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wagub, bupati, wali kota/wawali.
Kemudian Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SE tanggal 6 September 2024 pada angka delapan poin dua menegaskan bahwa bagi gubernur, bupati, dan wali Kota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan gubernur dan bupati atau wali kota pada sidang paripurna di masing-masing DPRD provinsi dan kabupaten/kota setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama.