• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 8 Januari 2026
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil Damkar dari Pemprov Jakarta

      30 Desember 2025 08:10

      Pemkot Ambon tak gelar kembang api pada malam Tahun Baru hormati korban bencana Sumatra

      Pemkot Ambon tak gelar kembang api pada malam Tahun Baru hormati korban bencana Sumatra

      25 Desember 2025 19:52

      Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      Pemkot Ambon terima 381 laporan aduan masyarakat lewat call center 112

      20 Desember 2025 08:42

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

  • Hukum
    • Kejagung: Kedatangan penyidik di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

      Kejagung: Kedatangan penyidik di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

      1 jam lalu

      Suhartoyo: Tanpa MKMK, kepercayaan publik pada MK tak bisa terbangun

      Suhartoyo: Tanpa MKMK, kepercayaan publik pada MK tak bisa terbangun

      23 jam lalu

      KPK soal perpanjang pencekalan Yaqut Cholil: Nanti ada update

      KPK soal perpanjang pencekalan Yaqut Cholil: Nanti ada update

      23 jam lalu

      Pimpinan KPK tanggapi isu ragu-ragu tetapkan tersangka kasus haji

      Pimpinan KPK tanggapi isu ragu-ragu tetapkan tersangka kasus haji

      7 Januari 2026 12:17

      Bapas Ambon perkuat pidana kerja sosial lewat pos wilayah kepulauan

      Bapas Ambon perkuat pidana kerja sosial lewat pos wilayah kepulauan

      7 Januari 2026 12:16

  • Ekonomi
    • Rupiah berpotensi melemah, dipengaruhi rencana AS kuasai Greenland

      Rupiah berpotensi melemah, dipengaruhi rencana AS kuasai Greenland

      53 menit lalu

      IHSG menguat di tengah pelemahan mayoritas bursa kawasan dan global

      IHSG menguat di tengah pelemahan mayoritas bursa kawasan dan global

      1 jam lalu

      Pemerintah tetapkan bea masuk terhadap impor produk kain tenunan

      Pemerintah tetapkan bea masuk terhadap impor produk kain tenunan

      1 jam lalu

      Harga emas Antam Kamis ini turun Rp14.000 ke angka Rp2,57 juta/gram

      Harga emas Antam Kamis ini turun Rp14.000 ke angka Rp2,57 juta/gram

      1 jam lalu

      BPJPH perkuat ekosistem jaminan halal lewat kolaborasi multipihak

      BPJPH perkuat ekosistem jaminan halal lewat kolaborasi multipihak

      6 jam lalu

  • Artikel
    • Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      Rempah Indonesia: Sunrise Industry perekonomian negeri

      7 Januari 2026 09:43

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      Menguji kembali teknokratisme kepala daerah

      7 Januari 2026 09:41

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      Aksi koboi arogan Donald Trump terhadap Presiden Venezuela Maduro

      4 Januari 2026 10:17

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      Menjaga keberlanjutan swasembada beras 2025

      29 Desember 2025 11:26

      Mengelola manusia dengan rasa

      Mengelola manusia dengan rasa

      24 Desember 2025 07:12

  • Kesra
    • Polres Halmahera Barat salurkan sembako kepada warga terdampak banjir

      Polres Halmahera Barat salurkan sembako kepada warga terdampak banjir

      36 menit lalu

      Menhaj: Pelunasan haji reguler capai 95,42 persen

      Menhaj: Pelunasan haji reguler capai 95,42 persen

      43 menit lalu

      RI-Yordania perkuat kolaborasi pendidikan tinggi bidang kedokteran

      RI-Yordania perkuat kolaborasi pendidikan tinggi bidang kedokteran

      50 menit lalu

      BMKG ingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG ingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      7 jam lalu

      Polairud Polda Malut bantu warga terdampak banjir di Tongute Ternate

      Polairud Polda Malut bantu warga terdampak banjir di Tongute Ternate

      17 jam lalu

  • Tetangga
    • Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      Pemkot Tidore Kepulauan peroleh indeks reformasi hukum kategori istimewa

      6 Januari 2026 22:04

      Kemenkum Malut percepat program pelayanan hukum 2026, ini kata Kakanwil

      Kemenkum Malut percepat program pelayanan hukum 2026, ini kata Kakanwil

      6 Januari 2026 22:00

      Korsel jadi negara tujuan warga Malut urus dokumen internasional

      Korsel jadi negara tujuan warga Malut urus dokumen internasional

      25 Desember 2025 16:22

      Kemenkum Malut  harmonisasi 145 ranperda-ranperkada sepanjang 2025

      Kemenkum Malut harmonisasi 145 ranperda-ranperkada sepanjang 2025

      25 Desember 2025 15:37

      Pemda Patut Memedomani KUHP Baru dalam Penyusunan Regulasi

      Pemda Patut Memedomani KUHP Baru dalam Penyusunan Regulasi

      25 Desember 2025 14:06

  • Polkam
    • Anggota DPR: Vonis terdakwa Masir tunjukkan peradilan berkemanusiaan

      Anggota DPR: Vonis terdakwa Masir tunjukkan peradilan berkemanusiaan

      49 menit lalu

      Seskab rapat dengan menteri hingga BUMN bahas pemulihan pascabencana

      Seskab rapat dengan menteri hingga BUMN bahas pemulihan pascabencana

      52 menit lalu

      Prabowo: Kejaksaan kembali akan sita 4-5 juta hektar lahan sawit

      Prabowo: Kejaksaan kembali akan sita 4-5 juta hektar lahan sawit

      7 jam lalu

      Prabowo anugerahi bintang jasa kepada Amran hingga petani di Karawang

      Prabowo anugerahi bintang jasa kepada Amran hingga petani di Karawang

      23 jam lalu

      Bakamla pastikan terima kapal patroli baru dari Jepang pada 2027

      Bakamla pastikan terima kapal patroli baru dari Jepang pada 2027

      23 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      DPRD Maluku: Revisi Perda pajak dan retribusi tingkatkan pendapatan daerah

      20 Desember 2025 08:37

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      KSOP Ambon catat penumpang libur akhir tahun capai 66.688 orang

      Selasa, 6 Januari 2026 16:52

      Pergerakan pesawat di Bandara Pattimura naik 10% saat libur tahun baru

      Pergerakan pesawat di Bandara Pattimura naik 10% saat libur tahun baru

      Senin, 5 Januari 2026 12:46

      Aduan warga ke Kapolda Maluku didominasi terkait penegakan hukum

      Aduan warga ke Kapolda Maluku didominasi terkait penegakan hukum

      Rabu, 31 Desember 2025 16:20

      Jelang tahun baru, arus kendaraan keluar Ambon meningkat

      Jelang tahun baru, arus kendaraan keluar Ambon meningkat

      Selasa, 30 Desember 2025 13:26

      Ekspor perikanan Maluku 2025 meningkat, udang vaname jadi primadona

      Ekspor perikanan Maluku 2025 meningkat, udang vaname jadi primadona

      Senin, 29 Desember 2025 17:37

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

Oleh J.W.Mosse Minggu, 20 Juli 2025 12:42 WIB

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura Ambon J.W.Mosse (Antara/HO-Dokumentasi Pribadi)

Ambon (ANTARA) - Langkah tegas dan konsisten yang diambil oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa memperjuangkan keadilan atas kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) patut mendapat apresiasi yang tinggi dari seluruh masyarakat Maluku.

Jika kita memperhatikan pemberitaan akhir-akhir ini di berbagai media, perjuangan Gubernur sangat pantas diberi dukungan sepenuhnya.

Betapa tidak, di tengah pembicaraan dengan para petinggi di Jakarta, Gubernur sangat konsisten dengan statemen yang tegas kalau tidak mau dibilang keras, terhadap kebijakan pemerintah pusat terhadap Maluku berkaitan dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terkesan tidak perduli dengan kesejahteraan rakyat Maluku.

Di tengah kompleksitas regulasi nasional dan dominasi kepentingan industri besar, Gubernur tampil mengumandangkan suara yang lantang dari negeri seribu pulau, membawa aspirasi nelayan, pelaku usaha lokal, dan komunitas pesisir ke ruang-ruang kebijakan pusat.

Keberanian menolak relaksasi transhipment yang merugikan daerah, serta dorongan untuk mengembalikan kewenangan fiskal dan teknis ke provinsi, menunjukkan komitmen nyata terhadap kedaulatan laut Maluku dan kesejahteraan rakyatnya.

Sebagai pemimpin yang memahami denyut nadi laut dan budaya konservasi lokal, Gubernur Lewerisa tidak hanya berbicara atas nama pemerintah, tetapi juga atas nama sejarah dan harapan masyarakat Maluku.

Dukungan terhadap hilirisasi sektor perikanan, optimalisasi pelabuhan pangkalan, dan penolakan terhadap praktik yang mengabaikan hak daerah, menjadi bukti bahwa beliau menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat Maluku, akademisi, tokoh adat, pemuda, dan komunitas nelayan bersatu mendukung perjuangan ini.

Karena ketika laut dijaga dengan keberpihakan, maka masa depan Maluku akan tumbuh dari dermaga keadilan dan gelombang harapan.

Berikut ini adalah pandangan saya yang tidak saja mengukur konsistensi, keberpihakan ekologi dan ekologi, tetapi juga hendak menakar keadilan bagi Maluku yang luas lautnya 92 persen.

Kita semua sudah memahami bahwa dari luas wilayah laut yang demikian besar tersebut kemudian dibagi ke dalam 3 wilayah pengelolaan (WPP) yaitu WPP 714 meliputi laut Banda, 715 meliputi Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera dan Laut Seram dan WPP 718 meliputi laut Arafura dan Timor.

Dari kekayaan yang terkandung di dalam rahim yang bernama laut inilah, maka potensi produksi perikanan tangkapnya dapat mencapai 4,6 hingga 7,4 juta ton per tahun, yang berarti potensi kontribusi Maluku dapat mencapai 30 persen dari total potensi nasional.

Jika nilai ekonomis seluruh komoditas perikanan Maluku yang diperkirakan mencapai Rp117 triliun lebih per tahun, itu bukan suatu angka tak bertuan. Angka ini mencerminkan nilai maksimal dari potensi produksi ikan, terutama karena Maluku memiliki komoditas unggulan seperti tuna sirip kuning (yellowfin tuna), yang kualitasnya sangat kompetitif di pasar ekspor internasional, belum lagi kita berbicara tentang potensi perikanan dimersal bernilai ekonomis sangat penting terutama ikan kerapu, kakap dan udang-udangan.

Dari estimasi potensi produksi tersebut maka bukan rahasia lagi bahwa kapasitas ekonomi Maluku dari sektor kelautan ini saja dapat mencapai kurang lebih Rp117 triliun yang merupakan efek berganda dari pengolahan, logistik, dan fiskal, tetapi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Maluku sangatlah tidak layak alias terlalu kecil. Hal ini tercermin dari PAD Maluku dari sektor kelautan dan perikanan yang tidak lebih dari Rp7 triliun.

PIT dan filsafat pribumi dan ekologi sipiritual

Penangkapan Ikan Terukur (PIT) hadir sebagai kebijakan strategis dalam pengelolaan sumber daya perikanan Indonesia. Ia berakar pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan stok ikan, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta mendorong pemerataan industri perikanan ke wilayah timur Indonesia.

Melalui pendekatan output control, pemerintah menetapkan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), dan mewajibkan pelaku usaha untuk mendaratkan hasil tangkapan di pelabuhan pangkalan yang telah ditentukan.

Sistem digital e-PIT digunakan untuk memantau pergerakan kapal, volume tangkapan, dan kepatuhan terhadap zona operasi. Aspek fiskal dari kebijakan ini diperkuat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 81 Tahun 2021, yang menetapkan besaran nilai faktor E dalam perhitungan tarif PNBP.

Artinya, pungutan negara atas hasil tangkapan kini lebih terukur dan berbasis volume aktual, bukan estimasi awal. Ini menjadi instrumen penting dalam menjamin transparansi dan efisiensi fiskal sektor perikanan.

Namun, kebijakan ini menyisakan pertanyaan besar bagi daerah kepulauan seperti Maluku, yang 92,4 persen wilayahnya adalah laut.

Alih muat langsung (transhipment) dari laut tanpa pendaratan di pelabuhan lokal menyebabkan Maluku kehilangan data tangkapan artinya kita punya wilayah yang namanya Laut Maluku, Laut Banda, Laut Arafura, Laut Seram, tetapi sumberdaya laut yang diambil dari kandungannya itu kita tidak mengetahuinya.

Alhasil dari kebijakan yang tidak adil ini pasti menimbulkan Maluku kehilangan potensi ekonomi, begitu juga kendali pengawasan.

Selain itu pelabuhan tidak berkembang, cold storage tidak dibangun, dan layanan logistik tidak tumbuh. Dampak ekonomi yang seharusnya mengalir ke masyarakat lokal justru menguap ke luar wilayah.

Sosialisasi yang minim membuat mayoritas nelayan tradisional tidak memahami esensi PIT, apalagi bagaimana mereka bisa terlibat secara aktif.

Laut bagi masyarakat Maluku bukan sekadar sumber daya, tetapi ruang hidup, budaya, dan spiritualitas. Ketika laut dikelola sepenuhnya oleh investor luar melalui skema kuota industri, relasi manusia dan laut menjadi terdistorsi. Secara ekologis, PIT belum sepenuhnya mengintegrasikan perlindungan terhadap musim pemijahan (Spawning season) dan ukuran minimum ikan (minimum size limit).

Kuota hanya berbicara tentang berapa banyak yang boleh ditangkap, bukan kapan dan apa yang seharusnya dilindungi. Tanpa perlindungan terhadap siklus reproduksi, eksploitasi terhadap ikan yang masih muda (juvenile) berisiko meningkat, merusak regenerasi alamiah dan mengancam keberlanjutan jangka panjang.

Praktik transhipment juga mengaburkan asal-usul tangkapan, sehingga akuntabilitas ekologis dan ekonomi menjadi sulit dilacak. Infrastruktur pelabuhan di zona timur Indonesia memang belum siap menampung dampak dari PIT, namun itu bukan alasan untuk mengambil keuntungan terlebih dahulu dengan janji untuk membangun infrastruktur lokal. Ini namanya model extractivism.

Dalam filsafat pribumi dan ekologi spiritual, alam bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari kehidupan dan identitas, dengan begitu pengambilan sumber daya tanpa penghormatan terhadap nilai-nilai lokal dapat dipandang sebagai bentuk dehumanisasi dan desakralisasi alam laut Maluku.

Maluku berhak atas keadilan untuk sejahtera

Maluku memiliki hak yang sama dengan saudaranya di Indonesia bagian Barat untuk memperoleh kue pembangunan secara adil dan merata melalui investasi besar untuk bangun pelabuhan lokal agar dapat berfungsi maksimal sebagai titik pendaratan, pengolahan, dan distribusi.

Literasi digital nelayan dan petugas daerah juga masih menjadi tantangan. Sistem e-PIT membutuhkan pendampingan agar tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha kecil. Ketimpangan dalam akses izin penangkapan perlu diwaspadai. Ketika kuota hanya diberikan kepada pelaku industri besar, nelayan kecil akan tersisih dari sistem formal dan terpaksa beroperasi di bawah radar.

Maluku dan daerah kepulauan lainnya memerlukan pendekatan ekoregional dalam kebijakan PIT. Wilayah dengan karakteristik ekologis dan sosial tertentu tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah berbasis kontinental. Kebijakan PIT perlu menyediakan kuota komunitas yang dikelola bersama oleh masyarakat adat, nelayan lokal, dan pemerintah daerah. Ini penting untuk menjamin keadilan, keberlanjutan, dan rasa memiliki terhadap laut.

Pembangunan infrastruktur pelabuhan, cold storage, dan pengolahan hasil tangkapan di wilayah timur harus dipercepat. Tanpa itu, PIT hanya akan menjadi alat eksploitasi yang melintasi daerah tanpa meninggalkan manfaat. Skema insentif bagi pelaku usaha yang mendaratkan hasil di pelabuhan lokal perlu dirancang. Ini akan menciptakan efek ekonomi berganda dan membuka lapangan kerja baru di daerah.

Mari kita lihat bersama DBH dari kepulauan Aru yang diperoleh dari pendapatan hasil perikanan sebelum penerapan PIT dari Pemerintah Provinsi dan Pusat yang mana hasilnya dapat mencapai Rp40 miliar lebih/tahun, namun setelah adanya PIT tinggal Rp500 juta/tahun (Siwalimanews.com, 27 Mei 2025).

Hal ini sangat bertentangan dengan pernyataan humas KKP yang menyatakan bahwa PIT dimaksudkan untuk kemakmuran rakyat. Sampai hari ini Kabupaten Kepulauan Aru adalah salah satu yang termiskin di Indonesia. Jadi kemakmuran rakyat mana yang dimaksudkan oleh KKP sebagai pemerintah yang mengurus laut kita?.

Ini sangat tidak adil. Oleh sebab itu pendekatan holistik berbasis ilmu kelautan yang komprehensif, sosial, dan kearifan lokal menjadi kunci perbaikan. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah daerah, dan komunitas pesisir perlu diperkuat. PIT dapat menjadi kebijakan strategis jika dirancang inklusif dan partisipatif, bukan hanya untuk menjaga stok ikan, tetapi juga membangun masa depan pesisir yang adil dan berdaya.

Negara kepulauan seperti Indonesia tak bisa hanya mengukur laut dengan angka kuota. Ia harus dilihat sebagai lanskap budaya, ekosistem kehidupan, dan warisan generasi.

Jika PIT mampu menjembatani industri dan masyarakat, maka laut Indonesia akan tetap menjadi sumber pangan, ruang hidup, dan tempat kita memelihara martabat bangsa.

Dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 81 Tahun 2021, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut implementasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Namun, hukum bukan sekadar teks, ia harus hidup dalam praktik yang berpihak pada masyarakat pesisir dan ekosistem laut. PIT harus menjadi kebijakan yang tidak hanya mengatur penangkapan ikan, tetapi juga merawat peradaban bahari Indonesia. Selamat bekerja Pa Gubernur, kami siap bergandengan tangan wujudkan visi bersama. Lawamena haulala.

Penulis merupakan Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura Ambon, Program Studi Budidaya Perairan. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PEMASKEBAR


Editor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Nelayan Maluku minta Pemprov realisasi aturan penangkapan ikan  terukur

Nelayan Maluku minta Pemprov realisasi aturan penangkapan ikan terukur

29 Mei 2023 19:59

KKP siapkan aturan turunan penangkapan ikan terukur, begini penjelasannya

KKP siapkan aturan turunan penangkapan ikan terukur, begini penjelasannya

20 Maret 2023 11:32

LSM Koral minta KKP tingkatkan pengawasan sistem perizinan kapal ikan di Maluku

LSM Koral minta KKP tingkatkan pengawasan sistem perizinan kapal ikan di Maluku

28 September 2022 07:01

Polres Halmahera Barat salurkan sembako kepada warga terdampak banjir

Polres Halmahera Barat salurkan sembako kepada warga terdampak banjir

36 menit lalu

Menhaj: Pelunasan haji reguler capai 95,42 persen

Menhaj: Pelunasan haji reguler capai 95,42 persen

43 menit lalu

Anggota DPR: Vonis terdakwa Masir tunjukkan peradilan berkemanusiaan

Anggota DPR: Vonis terdakwa Masir tunjukkan peradilan berkemanusiaan

49 menit lalu

RI-Yordania perkuat kolaborasi pendidikan tinggi bidang kedokteran

RI-Yordania perkuat kolaborasi pendidikan tinggi bidang kedokteran

50 menit lalu

Seskab rapat dengan menteri hingga BUMN bahas pemulihan pascabencana

Seskab rapat dengan menteri hingga BUMN bahas pemulihan pascabencana

52 menit lalu

Terpopuler

Malut United pesta gol, robohkan   PSBS Biak 6-2

Malut United pesta gol, robohkan PSBS Biak 6-2

Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

PLN hadirkan layanan listrik selama 24 Jam di Pulau Liran Kabupaten Maluku Barat Daya

PLN hadirkan layanan listrik selama 24 Jam di Pulau Liran Kabupaten Maluku Barat Daya

Brighton pulangkan Pascal Gross dari Borussia Dortmund

Brighton pulangkan Pascal Gross dari Borussia Dortmund

BMKG peringatkan potensi hujan lebatdi wilayah Malut

BMKG peringatkan potensi hujan lebatdi wilayah Malut

Top News

  • Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    Prajurit Kodam Pattimura fasilitasi reintegrasi anggota KKB ke NKRI lewat pendekatan humanis

    5 Januari 2026 18:55

  • Malut United pesta gol, robohkan   PSBS Biak 6-2

    Malut United pesta gol, robohkan PSBS Biak 6-2

    4 Januari 2026 18:57

  • Polda Maluku tindak tegas  pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    Polda Maluku tindak tegas pelaku tawuran bawa senjata tajam di UIN Ambon

    27 Desember 2025 14:48

  • Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    Keuskupan Amboina tidak gelar open house Natal dialihkan bantu bencana Sumatera

    23 Desember 2025 19:08

  • Jelang Natal Pertamina  tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    Jelang Natal Pertamina tambah alokasi minyak tanah 460 ribu liter di Ambon

    17 Desember 2025 16:12

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA