• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Kamis, 11 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Ciro Alves cinta sepakbola Indonesia jadi alasan ajukan naturalisasi WNI

      Ciro Alves cinta sepakbola Indonesia jadi alasan ajukan naturalisasi WNI

      9 jam lalu

      KSOP Ambon-Polda Maluku siapkan langkah strategi urai kemacetan ke pelabuhan jelang Nataru

      KSOP Ambon-Polda Maluku siapkan langkah strategi urai kemacetan ke pelabuhan jelang Nataru

      10 jam lalu

      DPR ajak masyarakat beri masukan revisi UU Kehutanan

      DPR ajak masyarakat beri masukan revisi UU Kehutanan

      16 jam lalu

      Polda Malut ingatkan masyarakat  waspada penipuan catut nama Kapolda

      Polda Malut ingatkan masyarakat waspada penipuan catut nama Kapolda

      18 jam lalu

      Unpatti literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga di Malteng

      Unpatti literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga di Malteng

      18 jam lalu

  • Ekonomi
    • KSOP Ambon tambah tiga kapal dari Pelni layani mudik Natal 2025-Tahun Baru 2026

      KSOP Ambon tambah tiga kapal dari Pelni layani mudik Natal 2025-Tahun Baru 2026

      10 jam lalu

      Menteri ATR gratiskan penyintas Sumatera yang urus sertifikat tanah

      Menteri ATR gratiskan penyintas Sumatera yang urus sertifikat tanah

      16 jam lalu

      Danantara ajak UMKM bertumbuh melalui sektor B2B

      Danantara ajak UMKM bertumbuh melalui sektor B2B

      16 jam lalu

      Kurs rupiah dipengaruhi respons revisi kebijakan DHE

      Kurs rupiah dipengaruhi respons revisi kebijakan DHE

      16 jam lalu

      IHSG menguat di tengah pasar nantikan hasil pertemuan The Fed

      IHSG menguat di tengah pasar nantikan hasil pertemuan The Fed

      16 jam lalu

  • Artikel
    • Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      9 Desember 2025 11:36

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      9 Desember 2025 11:28

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      1 Desember 2025 10:51

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      29 November 2025 06:26

  • Kesra
    • BKSDA Maluku amankan satu karton berisi satwa dilindungi berupa seekor nuri di pelabuhan

      BKSDA Maluku amankan satu karton berisi satwa dilindungi berupa seekor nuri di pelabuhan

      9 jam lalu

      BKKBN Maluku kampanye Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor anak di sekolah

      BKKBN Maluku kampanye Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor anak di sekolah

      10 jam lalu

      BKKBN Maluku kampanye Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor anak di sekolah

      BKKBN Maluku kampanye Program Gerakan Ayah Mengambil Rapor anak di sekolah

      10 jam lalu

      Unpatti berikan kursus Bahasa Jerman pada anak sekolah

      Unpatti berikan kursus Bahasa Jerman pada anak sekolah

      14 jam lalu

      Menko PM: INAHAFF bukti komitmen lawan kecurangan dalam JKN

      Menko PM: INAHAFF bukti komitmen lawan kecurangan dalam JKN

      16 jam lalu

  • Tetangga
    • Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 jam lalu

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 jam lalu

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

  • Polkam
    • Komisi XI: Kebijakan bea keluar emas perkuat industri nasional

      Komisi XI: Kebijakan bea keluar emas perkuat industri nasional

      16 jam lalu

      PM Pakistan sebut dengan tulus akan kirim tenaga kedokteran ke RI

      PM Pakistan sebut dengan tulus akan kirim tenaga kedokteran ke RI

      23 jam lalu

      Presiden Prabowo terima anugerah bintang tertinggi "Nishan-e-Pakistan"

      Presiden Prabowo terima anugerah bintang tertinggi "Nishan-e-Pakistan"

      23 jam lalu

      Prabowo dan Presiden Pakistan gelar pertemuan empat mata dan bilateral

      Prabowo dan Presiden Pakistan gelar pertemuan empat mata dan bilateral

      23 jam lalu

      Presiden Prabowo undang PM Pakistan berkunjung ke Indonesia

      Presiden Prabowo undang PM Pakistan berkunjung ke Indonesia

      23 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

      Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

      Kamis, 11 Desember 2025 1:18

      KSOP Ambon siapkan 38 kapal untuk layani mudik nataru di Maluku

      KSOP Ambon siapkan 38 kapal untuk layani mudik nataru di Maluku

      Rabu, 10 Desember 2025 17:16

      Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Selasa, 9 Desember 2025 22:01

      Gubernur Malut minta pendampingan OJK untuk optimalkan sektor ekonomi

      Gubernur Malut minta pendampingan OJK untuk optimalkan sektor ekonomi

      Selasa, 9 Desember 2025 19:12

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      Senin, 8 Desember 2025 17:47

Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif di Indonesia

Oleh Hanni Sofia Rabu, 13 Agustus 2025 12:10 WIB

Royalti  musik dan keadilan ekonomi kreatif di Indonesia

Ilustrasi- Penyanyi Bay (tengah) menyanyikan lagu berjudul Simpan Saja ciptaan Yaya Yellow (kiri) dalam rilis album dan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual di kafe 168 House, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025). Kemenkum mencatat, selama triwulan I/2025, telah menerbitkan lebih dari 36.000 sertifikat hak cipta, termasuk sejumlah karya musik dari musisi dalam negeri. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/bar .

Jakarta (ANTARA) - Denting gitar dari lagu lawas mengalun lembut, menyelip di antara aroma kopi panas dan obrolan para pelanggan sebuah kafe kecil di sudut ibu kota.

Pemilik kafe, yang sejak pagi sibuk menyiapkan bahan baku, tahu benar bahwa musik adalah nyawa tempat usahanya yang membuat tamu betah, mengundang kenangan, dan mengikat suasana.

Namun, di balik tiap nada yang mengalir, faktanya ada jerih payah pencipta lagu yang mungkin sedang duduk jauh di sudut negeri, menunggu haknya dibayar.

Hak itu tidak datang begitu saja, melainkan melalui mekanisme royalti yang kini menjadi perhatian serius banyak pihak.

Ketika Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memperketat aturan pengumpulan dan pendistribusian royalti, diskusi pun bergeser dari sekadar selera musik menjadi persoalan keadilan, keterbukaan, dan keseimbangan kepentingan antara pencipta lagu, pelaku usaha, dan konsumen.

Di sinilah cerita musik, uang, dan keadilan berpadu dalam satu panggung yang sama, dengan semua mata menunggu, apakah nada ini akan mengalun merdu atau justru sumbang. Inilah titik di mana transparansi dan keseimbangan menjadi penting, karena perlindungan hak cipta tidak boleh berjalan dengan mengorbankan keadilan bagi pelaku usaha dan konsumen.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait pengumpulan dan pendistribusian royalti lagu.

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa mekanisme ini harus diatur dengan transparan dan akuntabel, tidak hanya demi memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya secara utuh, tetapi juga agar pelaku usaha, terutama UMKM, tidak terbebani secara berlebihan.

Royalti, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, adalah hak ekonomi yang sah. Namun, tanpa kejelasan tarif, objek pungutan, dan tata cara pembayaran, hak tersebut justru berpotensi menjadi sumber kebingungan dan sengketa.

Kebijakan LMKN yang baru ini menuai perhatian karena mulai diberlakukan secara ketat di berbagai sektor, seperti kafe, restoran, hotel, transportasi umum, hingga penyelenggara acara.

Di satu sisi, para pencipta lagu menyambut harapan bahwa pendistribusian royalti akan berjalan lebih adil. Mereka ingin memastikan setiap putaran lagu yang menghidupkan suasana kafe, hotel, atau acara publik, benar-benar memberikan manfaat langsung kepada sang pencipta.

Di sisi lain, pelaku usaha, khususnya skala kecil dan menengah, mengeluhkan adanya beban biaya tambahan yang datang tanpa pemahaman memadai tentang dasar penetapan tarif atau mekanisme pembayarannya.

Kondisi ini menuntut kebijakan yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan mudah di lapangan.

BPKN memberikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan membangun jembatan antara kepentingan pencipta lagu dan pelaku usaha. Hal yang menjadi concern di antaranya, LMKN perlu membuka akses informasi seluas-luasnya tentang besaran tarif royalti dan dasar penetapannya.

Keterbukaan ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang memberi ruang bagi publik untuk memahami logika di balik kebijakan tersebut.

Kemudian, sistem distribusi digital harus dioptimalkan agar royalti diterima langsung oleh pencipta lagu, tanpa potongan yang merugikan dan tanpa birokrasi berlapis.

Selanjutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara masif dan jelas, sehingga pelaku usaha, terutama yang berada jauh dari pusat informasi, tidak merasa kebijakan ini datang tiba-tiba.

Keseimbangan hak

Pengaturan royalti sebenarnya adalah soal keseimbangan antara hak dan kewajiban. Hak pencipta untuk mendapatkan penghargaan atas karyanya harus berjalan beriringan dengan kemampuan pelaku usaha untuk membayar tanpa merasa tertekan. Keduanya sama-sama penting bagi ekosistem musik nasional.

Jika kebijakan terlalu berat di satu sisi, keseimbangan akan terganggu, industri musik bisa kehilangan dukungan dari pelaku usaha, atau pelaku usaha terpaksa mengurangi penggunaan musik, yang pada akhirnya juga merugikan pencipta.

Kepekaan terhadap keragaman skala usaha menjadi kunci. Kafe kecil di sudut ibu kota tentu tidak bisa diperlakukan serupa dengan jaringan hotel internasional dalam hal kemampuan membayar royalti.

Di sinilah pentingnya kebijakan berbasis proporsionalitas, yang mempertimbangkan ukuran usaha, intensitas penggunaan musik, dan kemampuan ekonomi.

Prinsip ini sejalan dengan perlindungan konsumen yang selalu menempatkan keadilan dan keberlanjutan sebagai tujuan akhir.

Transparansi bukan hanya urusan administrasi, melainkan bentuk penghormatan terhadap semua pihak.

Ketika tarif jelas, alasan penetapannya dapat dipahami, dan aliran dana dari pengguna musik hingga pencipta lagu dapat dilacak, kepercayaan publik akan tumbuh.

Kepercayaan ini adalah modal sosial yang sangat dibutuhkan, terutama dalam kebijakan yang melibatkan lintas kepentingan.

Sosialisasi yang efektif akan membantu mengurangi resistensi. Tidak semua pelaku usaha memahami bahwa membayar royalti adalah bentuk kontribusi terhadap keberlanjutan seni dan budaya.

Dengan edukasi yang tepat, pembayaran royalti bisa dilihat sebagai investasi dalam menjaga keberagaman karya musik, bukan sekadar kewajiban yang membebani.

Proses ini menuntut kesabaran, komunikasi yang membumi, dan kesiapan untuk menjawab pertanyaan serta kekhawatiran yang muncul di lapangan.

Di sisi lain, pencipta lagu juga perlu merasakan manfaat nyata dari sistem yang ada. Distribusi royalti yang tepat waktu dan utuh akan menguatkan semangat mereka untuk terus berkarya.

Industri kreatif tumbuh bukan hanya dari talenta, tetapi juga dari keyakinan bahwa karya akan dihargai secara layak. Ketika pencipta lagu merasakan keadilan, mereka akan lebih termotivasi untuk menghasilkan karya yang memperkaya khazanah musik nasional.

Mufti Mubarok menegaskan bahwa BPKN berkomitmen untuk memantau pelaksanaan kebijakan LMKN, termasuk menerima aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Peran pengawasan ini penting untuk memastikan kebijakan tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar berjalan di lapangan sesuai prinsip perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri musik.

Dengan keterlibatan aktif semua pihak termasuk pemerintah, lembaga manajemen kolektif, pelaku usaha, dan pencipta lagu diharapkan tercipta mekanisme yang adil, transparan, dan menguntungkan semua pihak.

Musik akan selalu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, mengiringi perayaan, mengisi keheningan, dan menyatukan orang-orang dari latar belakang yang berbeda.

Menjaga agar para pencipta lagu mendapatkan haknya tanpa menekan pelaku usaha adalah bentuk tanggung jawab bersama.

Kebijakan royalti yang transparan dan proporsional bukan hanya soal angka dan aturan, tetapi juga soal menjaga denyut kreatif bangsa.

Dalam ekosistem yang sehat, nada dan harmoni tak hanya terdengar di panggung, tetapi juga terasa dalam keadilan yang dijalankan di setiap lini.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif di Indonesia

Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Menkum usulkan pertemuan khusus Jepang danASEAN bahas royalti musik

Menkum usulkan pertemuan khusus Jepang danASEAN bahas royalti musik

15 November 2025 15:15

Wamenko Otto  tekankan LMK wadah musisi dan pencipta peroleh royalti

Wamenko Otto tekankan LMK wadah musisi dan pencipta peroleh royalti

24 September 2025 14:11

Komisi XIII harap  kesepakatan rapat ciptakan industri musik yang sehat

Komisi XIII harap kesepakatan rapat ciptakan industri musik yang sehat

25 Agustus 2025 12:37

Kemenkum  perkuat tata kelola royalti musik lewat Permenkum 27/2025

Kemenkum perkuat tata kelola royalti musik lewat Permenkum 27/2025

22 Agustus 2025 13:06

Menkum: Pemutaran lagu di acara pernikahan tak kena royalti

Menkum: Pemutaran lagu di acara pernikahan tak kena royalti

19 Agustus 2025 12:44

Anggota DPR  dukung langkah pemerintah audit LMKN dan LMK

Anggota DPR dukung langkah pemerintah audit LMKN dan LMK

19 Agustus 2025 11:42

Pasha Ungu  mengaku terima royalti musik dari LMKN sesuai aturan

Pasha Ungu mengaku terima royalti musik dari LMKN sesuai aturan

15 Agustus 2025 12:14

Ekonom:  Aturan royalti penggunaan lagu di tempat usaha harus jelas

Ekonom: Aturan royalti penggunaan lagu di tempat usaha harus jelas

12 Agustus 2025 12:43

Terpopuler

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Top News

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

  • Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    30 November 2025 11:30

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com