Ambon (Antara Maluku) - Anggota DPD - RI Nono Sampono menginginkan adanya utusan golongan di MPR agar terwujud fondasi NKRI yang diletakan para pendiri bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
"UUD 29145 mengarahkan adanya perwakilan rakyat yang diwujudkan dengan DPR - RI, perutusan daerah di DPD - RI, sedangkan golongan belum terakomodasi sehingga ini perlu dipertimbangkan dalam mewujudkan demokrasi," katanya usai bersilaturahmi dengan para Raja, Ketua Majelis Jemaat, tokoh masyarakat/adat semenanjung Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu.
Pertimbangan harus ada perutusan golongan karena jumlahnya minoritas dan termarginalkan. Apalagi, selama ini kurang tersentuh "perhatian" pemerintah secara layak selama 70 tahun Kemerdekaan RI.
"Saya dalam kapasitas sebagai senator akan memprakarsai perjuangan tersebut sehingga terwujudnya demokrasi yang mencerminkan dasar pikir para pendiri bangsa Indonesia," ujar Nono.
Karena itu, ada perutusan golongan seperti suku Naulu di pulau Seram, Latupati ( pemangku adat
di Maluku), suku Togutil di Provinsi Maluku Utara.
"Kehadiran perutusan golongan di MPR mewujudkan musyawarah untuk mufakat karena mereka bisa menyampaikan aspirasi maupun kebutuhan pembangunan di komunitasnya yang selama ini kurang terakomodasi," tegas Nono.
Dia mengemukakan, mekanisme perekrutan perutusan golongan berbeda dengan pemilihan DPR - RI maupun DPD - RI yang rakyat memberikan hak politik secara langsung.
"Konsep saya untuk hal tersebut adalah pemilihan di internal masing - masing komunitas sehingga mereka lebih memahami siapa calon mereka yang pantas menjadi anggota MPR - RI," kata Nono.
Dia mendambakan, pada periodisasi 2019 - 2024 sudah ada keterwakilan golongan di MPR - RI sehingga demokrasi Indonesia.
"Tidak ada kepentingan pribadi dengan konsep tersebut karena perjuangan ini didasari amanat UUD 1945 yang sebenarnya telah diletakkan dasar demokrasi Indonesia dengan baik oleh para pendiri RI," ujar Nono Sampono.
Nono melakukan silaturahmi sebagai bagian dari kewajiban reses ke Maluku untuk ketiga kalinnya dengan tujuan menyosialisasikan empat pilar kebangsaan dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"UUD 29145 mengarahkan adanya perwakilan rakyat yang diwujudkan dengan DPR - RI, perutusan daerah di DPD - RI, sedangkan golongan belum terakomodasi sehingga ini perlu dipertimbangkan dalam mewujudkan demokrasi," katanya usai bersilaturahmi dengan para Raja, Ketua Majelis Jemaat, tokoh masyarakat/adat semenanjung Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu.
Pertimbangan harus ada perutusan golongan karena jumlahnya minoritas dan termarginalkan. Apalagi, selama ini kurang tersentuh "perhatian" pemerintah secara layak selama 70 tahun Kemerdekaan RI.
"Saya dalam kapasitas sebagai senator akan memprakarsai perjuangan tersebut sehingga terwujudnya demokrasi yang mencerminkan dasar pikir para pendiri bangsa Indonesia," ujar Nono.
Karena itu, ada perutusan golongan seperti suku Naulu di pulau Seram, Latupati ( pemangku adat
di Maluku), suku Togutil di Provinsi Maluku Utara.
"Kehadiran perutusan golongan di MPR mewujudkan musyawarah untuk mufakat karena mereka bisa menyampaikan aspirasi maupun kebutuhan pembangunan di komunitasnya yang selama ini kurang terakomodasi," tegas Nono.
Dia mengemukakan, mekanisme perekrutan perutusan golongan berbeda dengan pemilihan DPR - RI maupun DPD - RI yang rakyat memberikan hak politik secara langsung.
"Konsep saya untuk hal tersebut adalah pemilihan di internal masing - masing komunitas sehingga mereka lebih memahami siapa calon mereka yang pantas menjadi anggota MPR - RI," kata Nono.
Dia mendambakan, pada periodisasi 2019 - 2024 sudah ada keterwakilan golongan di MPR - RI sehingga demokrasi Indonesia.
"Tidak ada kepentingan pribadi dengan konsep tersebut karena perjuangan ini didasari amanat UUD 1945 yang sebenarnya telah diletakkan dasar demokrasi Indonesia dengan baik oleh para pendiri RI," ujar Nono Sampono.
Nono melakukan silaturahmi sebagai bagian dari kewajiban reses ke Maluku untuk ketiga kalinnya dengan tujuan menyosialisasikan empat pilar kebangsaan dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015