Ternate (Antara Maluku) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara (Malut) hanya menemukan rhodamin B (zat pewarna tekstil) ketika melakukan pengujian terhadap berbagai takjil (makanan berbuka puasa) di daerah ini selama Ramadhan.

"Bahan berbahaya lainnya, seperti boraks dan formalin dalam pengujian berbagai takjil yang dijual pedagang di Ternate sejauh ini belum ditemukan, namun demikian pengawasan tetap dilakukan," kata Kepala BPM Malut Karim Latukonsina di Ternate, Sabtu.

Rhodamin B ditemukan dalam minuman sirup yang dijual pedagang di sejumlah titik di Kota Ternate dan sesuai pengakuan penjualnya penggunaan zat pewarna itu tidak diketahuinya kalau bisa membahayakan kesehatan manusia yang mengonsumsinya.

Ia mengatakan, pedagang penjual sirup yang menggunakan rhodamin B tersebut telah diberi pembinaan agar tidak lagi menggunakan bahan serupa dalam dagangannya dan jika suatu saat diketahui masih menggunakannya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ditemukannya bahan berbahaya seperti boraks dan formalin pada berbagai jenis kue untuk takjil yang dijual para pedagang di daerah ini menunjukan bahwa mereka mulai menyadari bahwa penggunaan boraks dan formalin pada makanan dapat membahayakan kesehatan manusian yang mengonsumsinya.

Menurut Karim Latukonsina, menjelang lebaran Idul Fitri pihaknya mulai mengintesifkan pengawasan atas penjualan produk makanan dan minuman kedaluarsa, baik di pusat perbelanjaan modern maupun pasar tradisional dan kios, terutama di wilayah perkotaan.

Masalahnya sesuai pengalaman selama ini setiap menjelang Idul Fitri, para pengusaha dan pedagang mengeluarkan seluruh stok dagangannya, termasuk yang sudah kedaluwarsa atau mendekati batas kedaluwarsa dengan memanfaatkan tingginya permintaan konsumen.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli produk makanan dan minuman yakni terlebih dahulu melihat tanggal produk kedaluarsanya, begitu pula pedagang diminta tidak menjual produk yang kedaluarsa.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015