Ternate (Antara Maluku) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Maluku Utara berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi setempat untuk menyerahkan nama-nama bakal calon (balon) kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak di delapan kabupaten/kota se-provinsi itu.

Hal itu dilakukan DPW Partai Nasdem Maluku Utara untuk mendapatkan masukan berupa verifikasi rekam jejak para calon kepala daerah yang diusung.

"Konsekwensinya, jika berdasarkan rekam jejak yang dikeluarkan kejaksaan ternyata ada yang tersandung masalah korupsi, maka akan didiskualifikasi oleh partai untuk keperluan rekomendasi dukungan," kata Ketua DPW Nasdem Maluku Utara Ishak Naser, di Ternate, Selasa.

Verifikasi kandidat kepala daerah merupakan kebijakan Partai Nasdem, yang ingin calon yang didukung bersih dari praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

"Kita menginginkan pasangan calon yang bersih dari korupsi maupun nepotisme, dan keputusan itu sudah diterapkan melalui DPP sesuai surat yang kami terima untuk ditindaklanjuti kerja sama dengan Kejati," katanya.

Kajati Maluku Utara Agus Sutoto mengaku telah menerima surat dari DPP Nasdem untuk melakukan verifikasi nama- nama kandidat usung partai tersebut di delapan kabupaten/kota di Provinsi Malut.

"Catatan rekam jejak kandidat yang bermasalah akan diserahkan ke DPW Nasdem, dan selanjutnya diputuskan secara internal oleh partai tersebut," katanya.

"Saya juga pastikan hanya lakukan verifikasi terhadap daftar nama yang trlibat kasus korupsi yang ada di Kejati saja, untuk keterlibatan di lembaga lain itu urusan lembaga bersangkutan," ujarnya menambahkan. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015