Ternate (Antara Maluku) - Pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate periode 2015-2020, Burhan Abdurahman dan Hi. Abdullah Dano Tahir (Bur-Ada) mengantongi rekomendasi enam partai politik (parpol) untuk bertarung di Pilkada 9 Desember 2015.

"Memang, pengurus DPP di enam parpol telah memberikan rekomendasi kepada pasangan kami dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh DPD I maupun DPC yang ada di kota Ternate. Saya rasa dengan adanya penyerahan rekomendasi ini saya akan mendaftar ke KPU," kata Burhan Abdurahman, di Ternate, Kamis.

Adapun partai politik yang memberikan rekomendasi kepada Bur-Ada yakni Hanura, PPP, PKB, PBB, PKPI dan Demokrat.

Burhan mengatakan, enam partai itu memiliki kursi yang melebihi syarat kuota 20 persen keterwakilan untuk mendaftar ke KPU.

Namun demikian, ia menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

"Permintaan rekomendasi sudah di tangan DPP PAN, tinggal menunggu keputusan DPP saja," katanya.

Terkait adanya tarik menarik bakal calon wakil wali kota pada pekan lalu, Burhan mengatakan, dari nama yang diusung partai koalisi, semuanya memiliki bobotan yang sama, hanya saja ada analisa kekuatan kemenangan dan lain-lain yang harus diperhatikan.

"Karena apa yang saya pikir, atau ada hal yang tidak sempat saya pikirkan itu dipikirkan oleh mereka yang memang pekerjaan keseharian ini adalah tokoh politik," katanya.

Dia menambahkan, keinginannya berpasangan dengan Abdullah Taher sudah bulat dan melalui pertimbangan yang matang soal kekurangan dan kelebihannya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Malut Umar Alting, ketika dikonfirmasi menyatakan, rekomendasi Partai Hanura ke pasangan Bur-Ada atas dasar hati nurani rakyat, karena pihaknya juga mengutamakan putra daerah seperti Abdullah Dano Tahir.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015