Ambon (Antara Maluku) - Berkas Gotlief Gainau-Jafar Hamu akhirnya diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Aru setelah Penjabat Ketua DPD Partai Golkar kubu Agung Laksono setempat Jimi Kauy menandatangani berita acara pendaftaran.

Komisioner KPUD Kepulauan Aru Joseph Labok yang dihubungi dari Ambon, Selasa, mengatakan awalnya pendaftaran Gotlief-Jafar tertangguhkan karena Jimi belum menandatangani berita acaranya.

"Kami sempat menangguhkan pendaftaran berkas Gotlief-Jafar sehingga memberikan kesempatan Jimi menandatangani berkas pendaftaran dengan menempuh kebijakan tidak melewati batas waktu yakni pukul 16.00 WIT," ujarnya.

Setelah Jimy menandatangani berita acara pendaftaran, maka terpenuhi ketentuan islah dengan rekomendasi dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB).

"Jadi berkas pendaftaran Gotlief-Jafar diterima dengan catatan untuk memperbaiki dokumen, menyusul rekomendasi dari Partai Gerindra sebanyak empat kursi," kata Joseph.

Gotlief-Jafar bernasib baik karena KPUD Kepulauan Aru saat pendaftaran Johan Gonga-Muin Sogalrey saat pendaftaran bakal calon Bupati-Wakil Bupati di Dobo, ibu kota Kabupaten setempat (27/7) dikembalikan karena hanya mengantongi rekomendasi Partai Golkar kubu AL.

Johan - Muin mengantongi rekomendasi PKPI dengan empat kursi, PKS (tiga kursi) serta Partai Demokrat dan Nasdem masing - masing satu kursi sehingga melebihi kuota minimal 20 persen dari 25 legislator Kepulauan Aru.

Pasangan lainnya yang mendaftar pada Senin (27/7) adalah Wellem Kurnalla - Azis Goin. Keduanya diusung PDIP dengan tiga kursi serta Partai Hanura dan PAN masing - masing satu kursi.

Joseph mengemukakan, satu pasangan lainnya yang sedang diteliti berkasnya adalah Joseph Barends - Elisa Lazarus Darakay direkomendasikan PKB dengan tiga kursi dan PPP kubu Romahurmuziy dua kursi.

Sebenarnya Gotlief - Jafar juga mengantongi rekomendasi PPP kubu Djan Faridz.

Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku juga diselenggarakan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).

Masa jabatan Bupati SBT berakhir 10 September 2015, Kepulauan Aru (30 Oktober 2015), MBD (26 April 2016) dan Buru Selatan (22 Juni 2016).

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015