Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut), meminta seluruh tim sukses bakal calon (balon) yang bertarung di pilkada 9 Desember membersihkan seluruh baliho dan alat peraga kampanye yang masih ada tempat umum.

"Kami meminta kepada seluruh tim sukses, sebelum penetapan pasangan calon di pilkada serentak 24 Agustus semua alat peraga kampanye dibersihkan," kata Ketua Bawaslu Sultan Alwan, di Ternate, Jumat.

Menurut dia, pihaknya pun telah menginstruksikan kepada seluruh Panwaslu kabupaten/kota berkoordinasi dengan Pemkot setempat untuk membersihkan seluruh spanduk dan baliho dai berrbagai tempat umum.

Terkait dengan adanya pelanggaran saat deklarasi balon pilkada di berbagai kabupaten/kota, Sultan mengatakan ada temuan terutama di Kota Ternate berupa keterlibatan PNS dan anak-anak, dan penggembira yang membawa minuman keras ke arena deklarasi.

Meskipun demikian, tidak ada tindakan yang bisa dilakukan karena belum ada penetapan calon pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

Sebelumnya, Pemkot Ternate menggandeng aparat TNI/Polri menertibkan belasan baliho dan spanduk bakal calon yang muatannya bernada provokatif di sejumlah titik di Kota Ternate.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Abdullah Sadik ketika dikonfirmasi menyatakan, penertiban baliho dan spanduk bernada provokatif tersebut dilakukan menyusul dalam sepekan terakhir nyaris terjadi bentrok antarsesama pendukung balon Sidik/Djasman dan petahana Burhan Abdurahman/Abdullah Taher.

Dia mengatakan, dari belasan baliho dan spanduk yang ditertibkan itu, enam di antaranya sangat provokatif dan sebagian besar milik pasangan Sidik/Djasman dan Petahana Burhan/Abdullah Taher yang tersebar mulai dari kawasan Salero hingga Kalumpang.

Dia berharap penertiban baliho tersebut bisa membuat kondisi Kota Ternate kondusif dan damai menjelang pilkada setempat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015