Ternate, 26/8 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara akan menertibkan aliran keagamaan diindikasikan sesat yang dipimpin Nawawi Husni alias Ong, menindaklanjuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Penjabat Wali Kota Ternate, Idrus Assagaf, di Ternate, Rabu, mengatakan, MUI setempat mengeluarkan fatwa bahwa aliran keagamaan yang mengatasnamakan Syiah Jafariyah diindikasikan sesat sehingga perlu ditertibkan.

"MUI Ternate mengarahkan aliran keagaman itu jangan diberikan ruang untuk beraktivitas di ibu kota Provinsi Maluku Utara, ujarnya.

Karena itu, Pemkot Ternate melalui rapat koordinasi dengan pihak - pihak terkait memandang perlu mengambil langkah - langkah antisipasi.

"MUI meminta Pemkot Ternate agar tidak memberikan peluang bagi aliran sesat itu dengan membatasi ruang aktivitasnya," kata Idrus.

Langkah pencegahan dini ditempuh dengan menjalin koordinasi dengan jajaran Pemkot Ternate melibatkan peranserta Camat, Lurah dan RT/RW.

"Bagi masyarakat yang telah terjebak diarahkan agar tidak memperluas pengajarannya sehingga bertmbah pemngikut," tegasnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan yang disampaikan Badan Kesbangpol Kota Ternate, hingga saat ini jumlah pengikut aliran sesat itu sekitar 100 orang.

"Itu prakiraan sehingga akuratnya harus mendata sehingga memiliki data benar," ujar Idrus.

Dia mengemukakan, langkah penanganan selanjutnya nantinya diputus saat rapat koorinasi pada pekan depan.

"Terpenting menjaga stabilitas keamanan guna menghindari kemungkinan terjadi konflik dengan membekukan aliran sesat tersebut," kata Idrus Assagaff.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015